SuaraBatam.id - Pemerintah Malaysia tarik biaya karantina untuk warga negara asing Rp 16 juta. Ini mulai, Kamis (24/9/2020) hari ini.
Wakil Kepala Lembaga Pengurusan Bencana Negara (Nadma) Kantor Perdana Menteri Malaysia, Zakaria Bin Shaaban mengemukakan hal itu sebagaimana surat yang beredar di Kuala Lumpur, Kamis.
Surat Nadma juga menyebutkan pemberlakuan biaya karantina tersebut berdasarkan musyawarah khusus menteri-menteri terkait Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) pada 15 September 2020.
Biaya karantina penuh tanpa subsidi pemerintah tersebut dilaksanakan Kementerian Kesehatan Malaysia di semua pintu masuk dan WNA bersangkutan akan diberikan kwitansi agar bisa masuk ke hotel yang sudah ditetapkan.
Sebenarnya kebijakan tersebut mulai berlaku pada 15 September 2020.
Namun untuk memberikan kesempatan kepada semua lembaga di pintu masuk perbatasan Bandara untuk melakukan penyesuaian akhirnya ditetapkan berlaku mulai 24 September 2020.
Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi pemegang visa Reciprocal Green Lane (RGL) dan Periodic Communting Arrangement (PCA) dan mereka yang diperbolehkan karantina di rumah.
Sementara itu dokter asal Indonesia yang bekerja di Hospital Serdang, Selangor, Dr Fahirah Anditasari mengatakan saat dirinya menjalani karantina beberapa waktu lalu tarifnya masih antara RM2.100 hingga RM2.500 atau Rp 7 juta hingga Rp 8 juta lebih.
Dia menjalani karantina pada sebuah hotel di Kuala Lumpur selama 14 hari setelah tiba dari Jakarta (9/8/2020) lalu.
Baca Juga: Indonesia Pontang-panting Lawan Corona, Brunei Sudah 20 Hari Bebas Covid-19
"Kalau sekarang tarif karantina RM4.700 sudah dua kali lipat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Respons Kurniawan usai Timnas Indonesia Segrup Vietnam dan Malaysia di Piala AFF U-17 2026
-
Timnas Indonesia Jumpa Musuh Bebuyutan di Piala AFF U-17 2026, PSSI: Drawing Kita Syukuri
-
Timnas Indonesia Satu Grup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF U-17 2026
-
Respons Vietnam Usai Banding Malaysia Soal Skandal Naturalisasi Ditolak CAS
-
CAS Ringankan Sanksi 7 Pemain Kasus Naturalisasi Timnas Malaysia
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026