SuaraBatam.id - Pemerintah Malaysia tarik biaya karantina untuk warga negara asing Rp 16 juta. Ini mulai, Kamis (24/9/2020) hari ini.
Wakil Kepala Lembaga Pengurusan Bencana Negara (Nadma) Kantor Perdana Menteri Malaysia, Zakaria Bin Shaaban mengemukakan hal itu sebagaimana surat yang beredar di Kuala Lumpur, Kamis.
Surat Nadma juga menyebutkan pemberlakuan biaya karantina tersebut berdasarkan musyawarah khusus menteri-menteri terkait Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) pada 15 September 2020.
Biaya karantina penuh tanpa subsidi pemerintah tersebut dilaksanakan Kementerian Kesehatan Malaysia di semua pintu masuk dan WNA bersangkutan akan diberikan kwitansi agar bisa masuk ke hotel yang sudah ditetapkan.
Sebenarnya kebijakan tersebut mulai berlaku pada 15 September 2020.
Namun untuk memberikan kesempatan kepada semua lembaga di pintu masuk perbatasan Bandara untuk melakukan penyesuaian akhirnya ditetapkan berlaku mulai 24 September 2020.
Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi pemegang visa Reciprocal Green Lane (RGL) dan Periodic Communting Arrangement (PCA) dan mereka yang diperbolehkan karantina di rumah.
Sementara itu dokter asal Indonesia yang bekerja di Hospital Serdang, Selangor, Dr Fahirah Anditasari mengatakan saat dirinya menjalani karantina beberapa waktu lalu tarifnya masih antara RM2.100 hingga RM2.500 atau Rp 7 juta hingga Rp 8 juta lebih.
Dia menjalani karantina pada sebuah hotel di Kuala Lumpur selama 14 hari setelah tiba dari Jakarta (9/8/2020) lalu.
Baca Juga: Indonesia Pontang-panting Lawan Corona, Brunei Sudah 20 Hari Bebas Covid-19
"Kalau sekarang tarif karantina RM4.700 sudah dua kali lipat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar