SuaraBatam.id - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto secara resmi melantik Rahma sebagai Wali Kota Tanjungpinang definitif di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (21/9/2020).
Pelantikan dilaksanakan secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, sejumlah pejabat dan tamu undangan yang hadir dilakukan pengukuran suhu tubuh, memakai masker, dan menjaga jarak.
Dalam keterangannya, Isdianto mengatakan, pengangkatan Rahma berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21-2843 Tahun 2020.
Dalam kesempatan itu, Isdianto meminta Wali Kota Tanjungpinang yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik serta melakukan koordinasi dengan semua pihak supaya selaras dan sejalan dalam memimpin roda pemerintahan.
Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Perlu Dengar Pandangan Kaum Miskin
"Mari bersama bergandeng tangan dengan FKPD, OPD dan lainnya, sehingga program dan pembangunan dapat berjalan dengan baik," kata Isdianto, melansir Antara.
Gubernur juga berpesan kepada Wali Kota Tanjungpinang agar mendengar sekaligus menyerap aspirasi dan keluhan dari masyarakat.
"Pembangunan yang dilakukan hendaknya berdampak pada kesejahteraan masyarakat," tutur Isdianto.
Usai dilantik, Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengaku akan berkomitmen melanjutkan visi dan misi mantan Wali Kota (almarhum Syahrul) yang belum terealisasi, namun dilakukan secara bertahap.
Fokus utamanya usai dilantik ialah menangani dampak COVID-19 baik di sektor kesehatan, ekonomi, dan sosial. Selanjutnya, pembangunan infrastruktur dengan melibatkan Pemprov Kepri dan Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Pasien Corona Membludak, Wisma Atlet Kembali Buka 1 Tower untuk Isolasi OTG
"Selain APBD Pemkot Tanjungpinang, anggaran pembangunan juga ada dari Pemerintah Provinsi dan Pusat. Saya akan sinergikan itu, sehingga terwujud pemerataan pembangunan di pusat ibu kota Kepri ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Rahma adalah mantan Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang menjabat Plt Wali Kota sejak 29 April 2020 atau sehari setelah Wali Kota Syahrul meninggal dunia karena terpapar COVID-19 pada tanggal 28 April 2020.
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Saat Shin Tae-yong Bertaruh Nyawa: Penyakit Kronis Saya Memburuk
Terpopuler
- Bongkar Dalang Pagar Laut Tangerang, AGRA Sebut Jokowi Orang yang Paling Harus Bertanggung Jawab
- TNI AL Terjunkan Tank Amfibi Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Ini Simbol Hadirnya Negara
- Beda Cara Jawab, Public Speaking Gibran Dibandingkan dengan Kholid Nelayan Banten: Malu sama Rakyat..
- Aset Hibah yang Diterima Mayor Teddy Tak Boleh Ditarik Lagi, Hukumnya Seperti Anjing Jilat Muntahnya
- Ragnar Oratmangoen dan Jay Idzes Permalukan Erik Ten Hag: Menang 2-1
Pilihan
-
Tawa Lepas Jokowi Usai Dikaitkan Kasus Pagar Laut: Investigasi Dong!
-
Kampung Rusia di Ubud Bali Ditutup, Bos Jerman Dipenjara
-
Danantara Mandek, Erick Thohir: Tunggu Saja!
-
Review We Are Cooking: Taste of Life, Game Simulasi Koki yang Menantang
-
Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
Terkini
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal