Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 21 September 2020 | 12:12 WIB
Mayat TKI dievakuasi polisi menggunakan APD lengkap di perairan Johor, Minggu (20/9/2020) [The Star]

SuaraBatam.id - Enam Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dikabarkan tewas setelah tenggelam di perairan Johor, Malaysia pada Minggu (20/9/2020) kemarin.

Melansir dari laporan BHOnline, jasad enam warga Indonesia ditemukan di tepi Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Minggu dini hari tadi.

Kepala Polisi Johor, Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay menyampaikan, para korban diyakini tenggelam saat mereka mencoba memasuki Malaysia secara ilegal.

Berdasarkan keterangan dari batamnews (jaringan Suara.com), Hussin mengatakan para korban diyakini hanyut oleh arus kuat saat turun dari kapal sebelum akhirnya tenggelam.

Baca Juga: 6 Mayat TKI Ditemukan Tergeletak di Pantai Bandar Penawar Malaysia

Informasi terkait kejadian tersebut ia peroleh dari pihak Angkatan Bersenjata Malaysia (ATM), sekitar pukul 9.40 pagi waktu setempat.

“Mayat korban ditemukan aparat keamanan sekitar pukul 13.00 siang. Korbannya empat perempuan dan dua laki-laki yang diyakini warga Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).

Ayob Khan juga mengatakan semua jenazah korban kemudian dikirim ke Rumah Sakit Sultan Ismail (HSI) untuk otopsi dan tes COVID-19.

Sementara di saat yang sama, sembilan imigran gelap Indonesia juga ditangkap dalam operasi anggota Resimen Pertama Royal Armor Corps di lokasi tersebut.

Mereka ditangkap dari loaksi yang berjarak sekira 1 kilometer dari lokasi penemuan mayat TKI ilegal.

Baca Juga: Nekat Berenang di Sungai Oya, Mahasiswa UGM Tewas Tenggelam

Imigran ilegal yang ditangkap yakni tiga wanita, berusia antara 36 dan 58, ditemukan bersembunyi di daerah dekat pantai.

Para imigran gelap tersebut dibawa ke Markas Taktis Pos Tanjung Sepang untuk pemeriksaan dan penyaringan COVID-19, sebelum diserahkan ke Departemen Imigrasi untuk ditindaklanjuti.

Load More