Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 21 September 2020 | 09:11 WIB
Ilustrasi evakuasi mayat (Kolase foto/Ist)

SuaraBatam.id - Enam mayat tenaga kerja Indonesia atau TKI ditemukan di pantai Malaysia diduga ilegal. Mayat itu ditemukan di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Minggu (20/9/2020) kemarin.

Anggota dari Balai Polisi Bandar Penawar dan Bagian Investigasi Kriminal Kantor Polisi Daerah (IPD) Kota Tinggi pergi ke lokasi kejadian. Mereka menemukan enam mayat.

Kepala Polisi Daerah Kota Tinggi, Superintenden Hussin Zamora mengatakan pusat kawalan polisi daerah menerima laporan pukul 09.40 dari warga.

Mereka menginformasikan mereka menemukan beberapa mayat di pesisir pantai tersebut.

Baca Juga: Diberangkatkan dari Lapangan Mini Nologaten, Jenazah Rinaldi Dimakamkan

Mayat itu terdiri dari empat wanita dewasa dan dua lelaki dewasa berusia antara 31 hingga 46 tahun.

"Korban diduga pendatang tanpa izin (PATI) dari Indonesia yang ingin masuk ke Malaysia melalui jalan laut di kawasan tersebut," katanya.

Korban diduga tenggelam setelah turun dari perahu pancung yang disebabkan ombak besar.

Menurut Hussin, polisi dan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) kemudian menahan enam laki-laki warga negara Indonesia yang diduga dari kelompok yang sama kira-kira satu kilometer daripada lokasi kejadian.

"Semua korban telah dibawa ke Hospital Sultan Ismail, Johor Bahru untuk autopsi. Kasus itu diklasifikasikan sebagai mati mendadak," katanya.

Baca Juga: 6 Mayat TKI Ditemukan Tergeletak di Pantai Bandar Penawar Malaysia

Sedangkan enam orang yang ditangkap diserahkan kepada Kantor Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut.

Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Anang Fauzi Firdaus ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu RI. (Antara)

Load More