SuaraBatam.id - Enam mayat tenaga kerja Indonesia atau TKI ditemukan di pantai Malaysia diduga ilegal. Mayat itu ditemukan di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Minggu (20/9/2020) kemarin.
Anggota dari Balai Polisi Bandar Penawar dan Bagian Investigasi Kriminal Kantor Polisi Daerah (IPD) Kota Tinggi pergi ke lokasi kejadian. Mereka menemukan enam mayat.
Kepala Polisi Daerah Kota Tinggi, Superintenden Hussin Zamora mengatakan pusat kawalan polisi daerah menerima laporan pukul 09.40 dari warga.
Mereka menginformasikan mereka menemukan beberapa mayat di pesisir pantai tersebut.
Mayat itu terdiri dari empat wanita dewasa dan dua lelaki dewasa berusia antara 31 hingga 46 tahun.
"Korban diduga pendatang tanpa izin (PATI) dari Indonesia yang ingin masuk ke Malaysia melalui jalan laut di kawasan tersebut," katanya.
Korban diduga tenggelam setelah turun dari perahu pancung yang disebabkan ombak besar.
Menurut Hussin, polisi dan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) kemudian menahan enam laki-laki warga negara Indonesia yang diduga dari kelompok yang sama kira-kira satu kilometer daripada lokasi kejadian.
"Semua korban telah dibawa ke Hospital Sultan Ismail, Johor Bahru untuk autopsi. Kasus itu diklasifikasikan sebagai mati mendadak," katanya.
Baca Juga: Diberangkatkan dari Lapangan Mini Nologaten, Jenazah Rinaldi Dimakamkan
Sedangkan enam orang yang ditangkap diserahkan kepada Kantor Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut.
Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Anang Fauzi Firdaus ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu RI. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Malaysia Pesta Gol di SUGBK, Gebuk Bangladesh Arif Aiman Jadi Bintang
-
Main Sore Ini, Bangladesh Siapkan Kejutan Buat Malaysia: Yakin Jungkalkan Harimau Malaya di GBK
-
Netizen Indonesia Berulah! Diduga Serang Pemain Malaysia dengan Komentar Rasis
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI