SuaraBatam.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas (PN) 1A Padang memberikan vonis terdakwa NN PSK yang digrebek anggota DPR Andre Rosiade bersama Polda Sumbar penjara 5 bulan. Sementara mucikari yang berinisial AS divonis 7 bulan penjara.
Keduanya divonis Hakim Ketua Reza Himawan didampingi Hakim Anggota Lifiana Tanjung dan Suratni karena terbukti melanggar Pasal 27 Ayat 1 UU No.11/2008 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU No.19/2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
“Menyatakan terdakwa secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, menjatuhi pidana penjara kepada terdakwa selama 5 bulan,” ujar Hakim Ketua Reza melansir Padangkita (jaringan Suara.com), Jumat (18/9/2020)
Vonis pidana keduanya telah dikurangi masa tahanan. Menanggapi hal itu, baik NN maupun AS, berkonsultasi dengan penasihat hukum masing-masing dan menerima keputusan majelis hakim tersebut.
Ditemui usai sidang, Hakim Ketua Reza menyampaikan vonis majelis hakim terhadap kedua terdakwa dengan pertimbangan berbagai aspek, baik hukum, sosiologi, maupun kemanfaatan.
Putusan hakim sendiri sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut umum (JPU) dengan dakwaan kedua terdakwa telah melanggar UU ITE.
Dua terdakwa tersebut terseret dalam perkara prostitusi daring yang diungkap Polda Sumbar bersama Anggota DPR Andre Rosiade di Hotel Kyriad Bumiminang, Minggu (26/1/2020) lalu.
Berita Terkait
-
TOK! PSK yang Digerebek Andre Rosiade Divonis Lima Bulan Penjara
-
Pertamina Dikuliti, Andre Rosiade: Data yang Diumbar Ahok Tidak Valid
-
Ternyata! Suaminya Sendiri yang Antar PSK Solo Layani 6 Pria Hidung Belang
-
Fakta-Fakta PSK Tewas Usai Layani 6 Pelanggan, Dari Berisik Sampai Kejang
-
Viral Uang Prakerja Malah Digunakan Sewa PSK, Warganet Geram
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Nanik: Kepala Daerah Jadi Conductor dan Arranger Program MBG
-
Prediksi Jumlah Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam selama Nataru
-
Wakil Kepala BGN Wanti-wanti Dapur MBG yang Tak Sesuai Standar
-
Batam Siapkan 30 Dapur MBG untuk Wilayah 3T di Kepri
-
SPPG di Aceh Beralih ke Bahan Baku Lokal dan Briket Batu Bara