
SuaraBatam.id - Dugaan pemerasan dan pelecehan seksual terjadi di bandara. Korban perempuan berinsial LHI (23) mengaku menjadi korban oknum seorang tenaga medis saat hendak menjalani rapid test.
Insiden kurang menyenangkan ini disampaikan korban melalui akun Twitter @listongs. Dia bercerita, saat itu tidak sempat melakukan rapid test sehingga harus mejalani tes di Bandara Soekarno-Hatta sebelum keberangkatannya.
Namun, bukannya mendapatkan layanan yang baik, ia malah mendapatkan perbuatan kurang menyenangkan dari salah seorang tenaga medis.
Dalam utasnya tersebut, oknum tenaga kesehatan yang mengambil sampel tes COVID-19 dirinya tidak hanya meminta "uang tambahan", tapi juga melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: ABK Lompat dari Kapal Hindari Rapid Test Mahal di KKP Batam
"Bener-bener kaget dan gak bisa ngapa2in, si dokter bajingan ini malah melanjutkan aksinya dengan meraba-raba payudara aku. perasaanku hancur. bener-bener hancur. nangis sekeras-kerasnya dari dalam. bahkan untuk teriak tolong aja gak bisa," tulisnya dalam utas tersebut.
Tidak berhenti disitu, karena hasil rapid test yang reaktif, meskipun ada dugaan dimanipulasi oleh oknum tersebut, ia bahkan harus membatalkan keberangkatannya dari Bandara Soekarno Hatta ke Nias.
Berkaitan dengan hal ini, kepolisian dalam hal ini mengaku belum menerima laporan terkait kasus tersebut. Dalam hal ini korban baru melaporkan terkait apa yang dia alami ke pihak bandara dan Ikatan Dokter Indonesia.
"Secara resmi belum ada yang melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandara Soekarno Hatta," kata Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.
Ia menambahkan, pihaknya bakal tetap melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Kata dia, pihaknya akan lebih mudah melakukan penyelidikan jika korban membikin laporan.
Baca Juga: 4.500 Ribu ASN di DIY Ikut Rapid Test Massal, Puluhan Orang Reaktif
"Penyelidikan akan tetap dilakukan oleh penyelidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta. Akan tetapi lebih memudahkan proses penegakan hukum jika yang merasa jadi korban membuat laporan secara resmi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
ABK Lompat dari Kapal Hindari Rapid Test Mahal di KKP Batam
-
Bukan Trenggiling, Virus Corona Semakin Diyakini Berasal dari Kelelawar
-
4.500 Ribu ASN di DIY Ikut Rapid Test Massal, Puluhan Orang Reaktif
-
Mantan Model Mengaku Pernah Dilecehkan Donald Trump, Diraba dan Dicium
-
8 Pegawai Reaktif COVID-19, Kejari Jakarta Pusat Ditutup!
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Muda Harga 70 Jutaan: Tangguh, Irit dan Bertenaga
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!