SuaraBatam.id - Dugaan pemerasan dan pelecehan seksual terjadi di bandara. Korban perempuan berinsial LHI (23) mengaku menjadi korban oknum seorang tenaga medis saat hendak menjalani rapid test.
Insiden kurang menyenangkan ini disampaikan korban melalui akun Twitter @listongs. Dia bercerita, saat itu tidak sempat melakukan rapid test sehingga harus mejalani tes di Bandara Soekarno-Hatta sebelum keberangkatannya.
Namun, bukannya mendapatkan layanan yang baik, ia malah mendapatkan perbuatan kurang menyenangkan dari salah seorang tenaga medis.
Dalam utasnya tersebut, oknum tenaga kesehatan yang mengambil sampel tes COVID-19 dirinya tidak hanya meminta "uang tambahan", tapi juga melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: ABK Lompat dari Kapal Hindari Rapid Test Mahal di KKP Batam
"Bener-bener kaget dan gak bisa ngapa2in, si dokter bajingan ini malah melanjutkan aksinya dengan meraba-raba payudara aku. perasaanku hancur. bener-bener hancur. nangis sekeras-kerasnya dari dalam. bahkan untuk teriak tolong aja gak bisa," tulisnya dalam utas tersebut.
Tidak berhenti disitu, karena hasil rapid test yang reaktif, meskipun ada dugaan dimanipulasi oleh oknum tersebut, ia bahkan harus membatalkan keberangkatannya dari Bandara Soekarno Hatta ke Nias.
Berkaitan dengan hal ini, kepolisian dalam hal ini mengaku belum menerima laporan terkait kasus tersebut. Dalam hal ini korban baru melaporkan terkait apa yang dia alami ke pihak bandara dan Ikatan Dokter Indonesia.
"Secara resmi belum ada yang melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandara Soekarno Hatta," kata Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.
Ia menambahkan, pihaknya bakal tetap melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Kata dia, pihaknya akan lebih mudah melakukan penyelidikan jika korban membikin laporan.
Baca Juga: 4.500 Ribu ASN di DIY Ikut Rapid Test Massal, Puluhan Orang Reaktif
"Penyelidikan akan tetap dilakukan oleh penyelidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta. Akan tetapi lebih memudahkan proses penegakan hukum jika yang merasa jadi korban membuat laporan secara resmi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Pentingnya Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara untuk Mencapai Target WHO dalam Menurunkan Angka Kematian
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Terungkap Foto yang Dipakai Eks Sekuriti untuk Peras Ria Ricis Rp300 Juta: Dua-duanya Tak Pakai...
-
Mengapa Banyak Perempuan Indonesia Tidak Melakukan SADARI untuk Deteksi Dini Kanker Payudara?
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra