SuaraBatam.id - Dugaan pemerasan dan pelecehan seksual terjadi di bandara. Korban perempuan berinsial LHI (23) mengaku menjadi korban oknum seorang tenaga medis saat hendak menjalani rapid test.
Insiden kurang menyenangkan ini disampaikan korban melalui akun Twitter @listongs. Dia bercerita, saat itu tidak sempat melakukan rapid test sehingga harus mejalani tes di Bandara Soekarno-Hatta sebelum keberangkatannya.
Namun, bukannya mendapatkan layanan yang baik, ia malah mendapatkan perbuatan kurang menyenangkan dari salah seorang tenaga medis.
Dalam utasnya tersebut, oknum tenaga kesehatan yang mengambil sampel tes COVID-19 dirinya tidak hanya meminta "uang tambahan", tapi juga melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: ABK Lompat dari Kapal Hindari Rapid Test Mahal di KKP Batam
"Bener-bener kaget dan gak bisa ngapa2in, si dokter bajingan ini malah melanjutkan aksinya dengan meraba-raba payudara aku. perasaanku hancur. bener-bener hancur. nangis sekeras-kerasnya dari dalam. bahkan untuk teriak tolong aja gak bisa," tulisnya dalam utas tersebut.
Tidak berhenti disitu, karena hasil rapid test yang reaktif, meskipun ada dugaan dimanipulasi oleh oknum tersebut, ia bahkan harus membatalkan keberangkatannya dari Bandara Soekarno Hatta ke Nias.
Berkaitan dengan hal ini, kepolisian dalam hal ini mengaku belum menerima laporan terkait kasus tersebut. Dalam hal ini korban baru melaporkan terkait apa yang dia alami ke pihak bandara dan Ikatan Dokter Indonesia.
"Secara resmi belum ada yang melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandara Soekarno Hatta," kata Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.
Ia menambahkan, pihaknya bakal tetap melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Kata dia, pihaknya akan lebih mudah melakukan penyelidikan jika korban membikin laporan.
Baca Juga: 4.500 Ribu ASN di DIY Ikut Rapid Test Massal, Puluhan Orang Reaktif
"Penyelidikan akan tetap dilakukan oleh penyelidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta. Akan tetapi lebih memudahkan proses penegakan hukum jika yang merasa jadi korban membuat laporan secara resmi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menilik Produk dr Reza Gladys yang Bikin Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan, Ternyata...
-
Profil Attaubah Mufid, Suami Dokter Reza Gladys yang Terseret Kasus Nikita Mirzani
-
Daftar Kasus Nikita Mirzani Yang Membuatnya 5 Kali Jadi Tersangka
-
Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman Nikita Mirzani Lebih Berat Ketimbang Vadel Badjideh?
-
Buntut Pungli WNA China, 71 Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan
Tag
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan