SuaraBatam.id - Anak buah kapal atau ABK lompat dari kapal untuk menghindari rapid test di Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP Batam. Sebab rapid test dikenakan biaya sangat mahal sampai Rp 450 ribu.
Dikabarkan jika ABK kapal mengeluhkan biaya rapid test Rp 450 ribu, dalam operasional mereka. Begitu juga dengan para TKI.
Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Riau Uba Ingan Sigalingging menuturkan pihaknya mendapat laporan tersebut.
"Kami mendengar keluhan dalam pengawasan Covid-19 di Batam yang kami nilai sangat memberatkan pekerja kapal, tapi tadi kami sudah berkomunikasi dengan para pekerja kapal (KKP),” ujar Uba, saat melakukan sidak ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam dan Kantor Pelayanan Imigrasi di Pelabuhan Harbour Bay, Jumat (18/9/2020).
Ada semacam kewajiban rapid test yang harus dilakukan oleh para ABK.
Mereka mengaku wajib melakukan RDT oleh KKP Kelas I Batam dengan biaya mencapai Rp450 ribu.
"Bayangkan saja kalau 3-4 kali mereka harus menyetor Rp 450 ribu hanya untuk rapid test. Dengan kewajiban mereka yang harus menghidupi keluarga mereka," kata Uba.
"Akibat pematokan biaya rapid test yang dianggap terlalu mahal itu ABK kapal, ada ABK yang sampai nekat sembunyi-sembunyi keluar, bahkan sampai ada yang lompat dari kapal agar bisa berjalan keluar," ujar Uba.
Uba juga menyebutkan bahwa ABK yang mengeluh kepada dirinya itu mempertanyakan kenapa harus di KKP kelas I Batam.
Baca Juga: 4.500 Ribu ASN di DIY Ikut Rapid Test Massal, Puluhan Orang Reaktif
"Ternyata mereka tidak diizinkan ke tempat lain oleh agen, dimana agen diarahkan imigrasi harus ke KKP kelas I Batam,” kata Uba.
"Kalau mereka negatif Covid-19 ya tidak terlalu masalah. Yang mengkhawatirkan, jika mereka terkonfirmasi positif itu yang bahaya apalagi tren angka positif di Bagam terus meningkat," ucap Uba.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Survilance Epidemiologi KKP Batam, Romer Simanungkalit yang ada di KKP membantah hal tersebut.
KKP Batam tidak mengetahui jika ada biaya rapid test hingga Rp 450 ribu.
"Dulu awal Covid-19 kita diberi 3.000 alat RDT, kita bagikan ke pengguna jasa. Karena ada beberapa agen yang meminta belakangan kita memberikan rapid test yang disediakan koperasi kita, yang harganya tidak lebih dari Rp 200 ribu," kata Romer.
Romer menegaskan pihaknya tidak pernah mematok harga hingga Rp 450 ribu dan juga tidak pernah mengatakan terkait RDT harus dilakukan petugas KKP.
"Mungkin ada oknum tertentu yang memanfaatkan hal (bayar Rp 450 ribu) tersebut. Tidak ada keharusan bahwa harus ke KKP, mereka sebagian rapid test di luar, di mana yang rapid test hanya untuk kru kapal yang akan naik ke kapal mereka sebagian rapid test di luar," kata Romer lagi.
Sementara itu, Anggota komisi I DPRD Kepri Boby Jayanto mengaku kecewa melihat lokasi yang dijadikan lokasi RDT oleh pihak KKP kurang layak dijadikan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan.Sering terjadi penumpukan antrean orang untuk rapid test.
"Di sini tempatnya tidak memenuhi syarat protokol kesehatan, tidak ada protokol kesehatan sesuai imbauan dari pemerintah, tidak ada jaga jarak," ketus Bobby.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!