SuaraBatam.id - Anak buah kapal atau ABK lompat dari kapal untuk menghindari rapid test di Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP Batam. Sebab rapid test dikenakan biaya sangat mahal sampai Rp 450 ribu.
Dikabarkan jika ABK kapal mengeluhkan biaya rapid test Rp 450 ribu, dalam operasional mereka. Begitu juga dengan para TKI.
Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Riau Uba Ingan Sigalingging menuturkan pihaknya mendapat laporan tersebut.
"Kami mendengar keluhan dalam pengawasan Covid-19 di Batam yang kami nilai sangat memberatkan pekerja kapal, tapi tadi kami sudah berkomunikasi dengan para pekerja kapal (KKP),” ujar Uba, saat melakukan sidak ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam dan Kantor Pelayanan Imigrasi di Pelabuhan Harbour Bay, Jumat (18/9/2020).
Ada semacam kewajiban rapid test yang harus dilakukan oleh para ABK.
Mereka mengaku wajib melakukan RDT oleh KKP Kelas I Batam dengan biaya mencapai Rp450 ribu.
"Bayangkan saja kalau 3-4 kali mereka harus menyetor Rp 450 ribu hanya untuk rapid test. Dengan kewajiban mereka yang harus menghidupi keluarga mereka," kata Uba.
"Akibat pematokan biaya rapid test yang dianggap terlalu mahal itu ABK kapal, ada ABK yang sampai nekat sembunyi-sembunyi keluar, bahkan sampai ada yang lompat dari kapal agar bisa berjalan keluar," ujar Uba.
Uba juga menyebutkan bahwa ABK yang mengeluh kepada dirinya itu mempertanyakan kenapa harus di KKP kelas I Batam.
Baca Juga: 4.500 Ribu ASN di DIY Ikut Rapid Test Massal, Puluhan Orang Reaktif
"Ternyata mereka tidak diizinkan ke tempat lain oleh agen, dimana agen diarahkan imigrasi harus ke KKP kelas I Batam,” kata Uba.
"Kalau mereka negatif Covid-19 ya tidak terlalu masalah. Yang mengkhawatirkan, jika mereka terkonfirmasi positif itu yang bahaya apalagi tren angka positif di Bagam terus meningkat," ucap Uba.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Survilance Epidemiologi KKP Batam, Romer Simanungkalit yang ada di KKP membantah hal tersebut.
KKP Batam tidak mengetahui jika ada biaya rapid test hingga Rp 450 ribu.
"Dulu awal Covid-19 kita diberi 3.000 alat RDT, kita bagikan ke pengguna jasa. Karena ada beberapa agen yang meminta belakangan kita memberikan rapid test yang disediakan koperasi kita, yang harganya tidak lebih dari Rp 200 ribu," kata Romer.
Romer menegaskan pihaknya tidak pernah mematok harga hingga Rp 450 ribu dan juga tidak pernah mengatakan terkait RDT harus dilakukan petugas KKP.
Berita Terkait
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya