SuaraBatam.id - Anak buah kapal atau ABK lompat dari kapal untuk menghindari rapid test di Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP Batam. Sebab rapid test dikenakan biaya sangat mahal sampai Rp 450 ribu.
Dikabarkan jika ABK kapal mengeluhkan biaya rapid test Rp 450 ribu, dalam operasional mereka. Begitu juga dengan para TKI.
Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Riau Uba Ingan Sigalingging menuturkan pihaknya mendapat laporan tersebut.
"Kami mendengar keluhan dalam pengawasan Covid-19 di Batam yang kami nilai sangat memberatkan pekerja kapal, tapi tadi kami sudah berkomunikasi dengan para pekerja kapal (KKP),” ujar Uba, saat melakukan sidak ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam dan Kantor Pelayanan Imigrasi di Pelabuhan Harbour Bay, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: 4.500 Ribu ASN di DIY Ikut Rapid Test Massal, Puluhan Orang Reaktif
Ada semacam kewajiban rapid test yang harus dilakukan oleh para ABK.
Mereka mengaku wajib melakukan RDT oleh KKP Kelas I Batam dengan biaya mencapai Rp450 ribu.
"Bayangkan saja kalau 3-4 kali mereka harus menyetor Rp 450 ribu hanya untuk rapid test. Dengan kewajiban mereka yang harus menghidupi keluarga mereka," kata Uba.
"Akibat pematokan biaya rapid test yang dianggap terlalu mahal itu ABK kapal, ada ABK yang sampai nekat sembunyi-sembunyi keluar, bahkan sampai ada yang lompat dari kapal agar bisa berjalan keluar," ujar Uba.
Uba juga menyebutkan bahwa ABK yang mengeluh kepada dirinya itu mempertanyakan kenapa harus di KKP kelas I Batam.
Baca Juga: PNS Kota Batam WFH Sampai 1 Oktober, Pasien Corona Tembus 1.089 Orang
"Ternyata mereka tidak diizinkan ke tempat lain oleh agen, dimana agen diarahkan imigrasi harus ke KKP kelas I Batam,” kata Uba.
"Kalau mereka negatif Covid-19 ya tidak terlalu masalah. Yang mengkhawatirkan, jika mereka terkonfirmasi positif itu yang bahaya apalagi tren angka positif di Bagam terus meningkat," ucap Uba.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Survilance Epidemiologi KKP Batam, Romer Simanungkalit yang ada di KKP membantah hal tersebut.
KKP Batam tidak mengetahui jika ada biaya rapid test hingga Rp 450 ribu.
"Dulu awal Covid-19 kita diberi 3.000 alat RDT, kita bagikan ke pengguna jasa. Karena ada beberapa agen yang meminta belakangan kita memberikan rapid test yang disediakan koperasi kita, yang harganya tidak lebih dari Rp 200 ribu," kata Romer.
Romer menegaskan pihaknya tidak pernah mematok harga hingga Rp 450 ribu dan juga tidak pernah mengatakan terkait RDT harus dilakukan petugas KKP.
"Mungkin ada oknum tertentu yang memanfaatkan hal (bayar Rp 450 ribu) tersebut. Tidak ada keharusan bahwa harus ke KKP, mereka sebagian rapid test di luar, di mana yang rapid test hanya untuk kru kapal yang akan naik ke kapal mereka sebagian rapid test di luar," kata Romer lagi.
Sementara itu, Anggota komisi I DPRD Kepri Boby Jayanto mengaku kecewa melihat lokasi yang dijadikan lokasi RDT oleh pihak KKP kurang layak dijadikan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan.Sering terjadi penumpukan antrean orang untuk rapid test.
"Di sini tempatnya tidak memenuhi syarat protokol kesehatan, tidak ada protokol kesehatan sesuai imbauan dari pemerintah, tidak ada jaga jarak," ketus Bobby.
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan