SuaraBatam.id - Pemerintah Malaysia mulai izinkan warga negara Indonesia atua WNI masuk ke negaranya. Namun dengna syarat yang ketat.
Malaysia sempat memberlakukan larangan masuk terhadap warga dari 23 negara termasuk Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Kini sedikit melonggarkan aturan tersebut.
“Sejak 10 September 2020, Malaysia telah menerapkan relaksasi kebijakan larangan masuk terhadap 23 negara, termasuk Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/9/2020).
Relaksasi kebijakan tersebut diperuntukkan bagi ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional yang telah mendapat persetujuan dari Departemen Imigrasi Malaysia sebelum mereka dapat memasuki negara itu.
“Pengajuan mereka harus disertai surat dukungan dari Otoritas Pengembangan Investasi Malaysia atau instansi terkait,” ujar Menteri Pertahanan Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, seperti dilaporkan The Star.
Pemerintah juga telah memutuskan untuk mengizinkan penduduk tetap. Serta pasangan asing warga negara Malaysia, untuk masuk ke Malaysia, dengan syarat hanya untuk penerbangan satu arah dan setelahnya mereka tetap tinggal di Malaysia.
Pemegang kartu pelajar dari negara yang terkena dampak juga akan diizinkan masuk ke Malaysia.
“Semua kategori yang disebutkan harus mendapat persetujuan dari imigrasi terlebih dahulu,” ujar Ismail.
Ismail mengatakan Imigrasi tidak akan menerima aplikasi baru untuk izin pelajar.
Baca Juga: Tito Beberkan Masalah Batas Wilayah RI Dengan Malaysia di Pulau Sebatik
Larangan masuk, yang mulai berlaku pada 7 September, diberlakukan terhadap 23 negara yang mencatat banyak kasus COVID-19 yaitu Amerika Serikat, Brazil, India, Rusia, Peru, Kolombia, Afrika Selatan, Meksiko, Spanyol, Argentina, Chili, Iran, Bangladesh, Inggris, Arab Saudi, Pakistan, Prancis, Turki, Italia, Jerman, Irak, Filipina, dan Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Pabrik di Subang Beroperasi, BYD Batal Bangun Pabrik di Malaysia
-
Karhutla Kalimantan Bikin Malaysia Tercekik, 14 Wilayah Diselimuti Udara Tak Sehat
-
Nekat Selundupkan Gading Gajah Afrika dalam Termos, WNI Berakhir di Penjara Singapura
-
Sekolah Ditutup karena Kabut Asap, Pekerja Malaysia Protes: Kami Bernapas Pakai Insang?
-
Tawarkan Bantuan Padamkan Karhutla, Malaysia: Indonesia Belum Beri Lampu Hijau
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas