SuaraBatam.id - Klarifikasi dilakukan tiga Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) atas Satresnarkoba Polresta Barelang, pada Senin (14/9/2020).
Hal ini terkait adanya tahanan kasus narkoba Hendri Alfred Bakari (38) alias Otong, warga Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau yang meninggal dunia saat ditahan kepolisian.
Komisioner sekaligus Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto mengatakan, klarifikasi tersebut dilakukan usai beredar isu miring yang mencemarkan institusi Polri dalam menangani kasus narkoba ini.
“Kami telah mendapatkan paparan dari penyidik bahwa HAB merupakan sindikat narkoba lintas negara dan distribusinya lintas provinsi," kata Benny di Mapolresta Barelang, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Ungkap Kematian Otong di Tahanan, Penyidik Polresta Barelang Jadi Tersangka
Kepolisian juga menduga HAB termasuk dalam jaringan narkoba internasional setelah tim dari penyidik Polresta Barelang melakukan pemeriksaan data menggunakan sistem IT.
Hal ini diperkuat hasil pemeriksaan Hendri yang juga terkonfirmasi positif mengonsumsi narkotika. Melihat hal ini, dia juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim penyidik narkoba dari Polresta Barelang karena telah berhasil menangkap salah satu pelaku jaringan internasional.
"Dalam peta jaringan, posisi dari almarhum cukup strategis, sudah beberapa kali melakukan transaksi dengan modus bayaran sebagai kurir tidak hanya berupa uang, melainkan juga narkoba," kata Benny, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Benny juga menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti tindak kekerasan kepada Hendri.
“Adanya kerusakan organ tubuh dampak dari mengonsumsi narkoba yang cukup lama,” tutur Benny.
Baca Juga: Eks Pengacara yang Berikan Vanessa Angel Xanax Bisa Jadi Tersangka?
Meski demikian, Benny mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mendampingi kasus ini hingga selesai. Pihaknya akan terus berkoordinasi dalam melakukan pemantauan perkembangan terhadap oknum anggota Polri yang melakukan perbuatan melawan aturan.
"Bapak Kapolda Kepri juga sudah tegas menyampaikan kepada kami bahwa pelanggaran yang terjadi akan ditindak secara tegas. Kami dari Kompolnas akan mendampingi hingga kasus ini selesai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza Terus Bertambah, 4 Jenazah yang Dievakuasi Damkar Belum Teridentifikasi
-
Laporan Diterima Bareskrim, Peneliti ICW Jadi Korban Doxing Pasca Kritik Jokowi
-
Listyo Sigit: Saya Berharap Indonesia Punya Kapolri Wanita!
-
Penerimaan SIPSS 2025 Jurusan Apa Saja? Simak Di Sini Persyaratannya
-
Syarat Penerimaan Polri SIPSS 2025, Cek Jadwal Pendaftaran Di Sini
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
-
Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 F 5G vs OPPO Reno12 F 5G, Pilih Mana?
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 5G vs OPPO Reno12 Pro 5G, Pilih Mana?
-
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Masih Rp1.587.000/Gram
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!