SuaraBatam.id - Klarifikasi dilakukan tiga Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) atas Satresnarkoba Polresta Barelang, pada Senin (14/9/2020).
Hal ini terkait adanya tahanan kasus narkoba Hendri Alfred Bakari (38) alias Otong, warga Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau yang meninggal dunia saat ditahan kepolisian.
Komisioner sekaligus Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto mengatakan, klarifikasi tersebut dilakukan usai beredar isu miring yang mencemarkan institusi Polri dalam menangani kasus narkoba ini.
“Kami telah mendapatkan paparan dari penyidik bahwa HAB merupakan sindikat narkoba lintas negara dan distribusinya lintas provinsi," kata Benny di Mapolresta Barelang, Senin (14/9/2020).
Kepolisian juga menduga HAB termasuk dalam jaringan narkoba internasional setelah tim dari penyidik Polresta Barelang melakukan pemeriksaan data menggunakan sistem IT.
Hal ini diperkuat hasil pemeriksaan Hendri yang juga terkonfirmasi positif mengonsumsi narkotika. Melihat hal ini, dia juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim penyidik narkoba dari Polresta Barelang karena telah berhasil menangkap salah satu pelaku jaringan internasional.
"Dalam peta jaringan, posisi dari almarhum cukup strategis, sudah beberapa kali melakukan transaksi dengan modus bayaran sebagai kurir tidak hanya berupa uang, melainkan juga narkoba," kata Benny, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Benny juga menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti tindak kekerasan kepada Hendri.
“Adanya kerusakan organ tubuh dampak dari mengonsumsi narkoba yang cukup lama,” tutur Benny.
Baca Juga: Ungkap Kematian Otong di Tahanan, Penyidik Polresta Barelang Jadi Tersangka
Meski demikian, Benny mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mendampingi kasus ini hingga selesai. Pihaknya akan terus berkoordinasi dalam melakukan pemantauan perkembangan terhadap oknum anggota Polri yang melakukan perbuatan melawan aturan.
"Bapak Kapolda Kepri juga sudah tegas menyampaikan kepada kami bahwa pelanggaran yang terjadi akan ditindak secara tegas. Kami dari Kompolnas akan mendampingi hingga kasus ini selesai," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat