Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 15 September 2020 | 11:16 WIB
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

SuaraBatam.id - Salah seorang penyidik dari Satresnarkoba Polresta Barelang diperiksa terkait kematian seorang tersangka narkoba, Hendri Alfred Bakari (38).

Warga Kecamatan Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau itu meninggal setelah ditahan karena terjerat kasus narkoba.

Setelah dua hari pemeriksaan, keluarga mendapatkan kabar bahwa Hendri meninggal dunia saat masih ditahan oleh polisi. Pihak keluarga lantas meradang setelah melihat jasad Hendri dengan bagian kepala terbungkus plastik wrap.

Tidak lama setelahnya muncul banyak desakan  untuk mengusut kematian Hendri. Beberapa lembaga sosial dan LSM terkait HAM di Indonesia juga menyoroti hal ini.

Baca Juga: Positif Corona Batam Tambah 33 Orang, Total Ada 971 Pasien Hari Ini

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt di Polresta Barelang, Senin (14/9/2020) mengatakan proses pemeriksaan satu orang penyidik Satresnarkoba sudah selesai

“Ada satu orang anggota berinisial JR yang menjadi tersangka dalam hal ini, dan dalam waktu dekat yang bersangkutan akan disidangkan,” ujar Harry, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Harry menambahkan, oknum anggota tersebut menjadi tersangka karena terbukti melakukan tindakan yang berlebihan terhadap Hendri.

"Ada tindakan (kekerasan) yang berlebihan (dalam menyidik)," pungkasnya.

Sesuai komitmen Kapolda Kepri, lanjut Harry, Kapolda tetap konsisten melakukan penegakan hukum dan disiplin yang akan segera disidangkan.

Baca Juga: Pemeliharaan Waduk dan Air Baku di Kota Batam Resmi Dikelola Swasta

Load More