SuaraBatam.id - NN, pekerja seks atau PSK yang digerebek Anggota DPR Andre Rosiade dituntut 5 bulan penjara. Sementara si mucikari, AS dituntut 7 bulan penjara.
Hal itu dibacakan dalam sidang lanjutan kasus prostitusi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang, Senin (15/9/2020) kemarin.
Agenda sidang kali ini pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa Penuntut Umum atau JPU Dewi Permata Asri mengatakan kedua terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan pertama. Dakwaan itu Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Salah seorang Penasihat Hukum NN, Riefia Nadra mengatakan akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan secara tertulis kepada majelis hakim.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Reza Himawan dan Hakim Anggota Lifiana Tanjung dan Suratni ditunda dan dilanjutkan pada Rabu (16/9/2020).
Agendanya pembacaan pleidoi dari terdakwa dan tim penasihat hukum.
Dalam perkara ini, majelis hakim sudah memeriksa sejumlah saksi yaitu dua saksi dari Polda Sumbar, General Manager Hotel Kriyad Bumiminang Fajri, dan enam saksi dari Partai Gerindra yaitu Wahyudi Hidayat, Zulkifli dan Edwar Azwar, Andre Rosiade, Bimo Nurahman, dan Rio Handevis.
Baca Juga: Antar Bacalon Terpapar Corona ke KPU, Hasil Swab Andre Rosiade Mengejutkan
Berita Terkait
-
Semen Padang Rekrut 8 Pemain Asing Baru untuk Putaran Kedua BRI Super League
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
PSSI Diminta Rekrut Pelatih DNA Piala Dunia, Siapa Dia?
-
Usul Rekrut Shin Tae-yong Tak Didengar PSSI, Andre Rosiade Hanya Bisa Geleng Kepala
-
Andre Rosiade Sebut PSSI Pemalas di Hadapan Tangan Kanan Erick Thohir
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar