SuaraBatam.id - NN, pekerja seks atau PSK yang digerebek Anggota DPR Andre Rosiade dituntut 5 bulan penjara. Sementara si mucikari, AS dituntut 7 bulan penjara.
Hal itu dibacakan dalam sidang lanjutan kasus prostitusi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang, Senin (15/9/2020) kemarin.
Agenda sidang kali ini pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa Penuntut Umum atau JPU Dewi Permata Asri mengatakan kedua terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan pertama. Dakwaan itu Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Salah seorang Penasihat Hukum NN, Riefia Nadra mengatakan akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan secara tertulis kepada majelis hakim.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Reza Himawan dan Hakim Anggota Lifiana Tanjung dan Suratni ditunda dan dilanjutkan pada Rabu (16/9/2020).
Agendanya pembacaan pleidoi dari terdakwa dan tim penasihat hukum.
Dalam perkara ini, majelis hakim sudah memeriksa sejumlah saksi yaitu dua saksi dari Polda Sumbar, General Manager Hotel Kriyad Bumiminang Fajri, dan enam saksi dari Partai Gerindra yaitu Wahyudi Hidayat, Zulkifli dan Edwar Azwar, Andre Rosiade, Bimo Nurahman, dan Rio Handevis.
Baca Juga: Antar Bacalon Terpapar Corona ke KPU, Hasil Swab Andre Rosiade Mengejutkan
Berita Terkait
-
Tembus 1.100 Pendaftar! Rosiade Padel Tournament Series-2 Siapkan Bibit Atlet untuk Asia Games
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Pratama Arhan Punya Pacar Baru, Pernyataan Andre Rosiade Soal Pernikahan Azizah Salsha Kini Berbeda
-
Daftarnya Gratis! Intip Keseruan Rosiade Padel Tournament di Alam Sutera
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon