SuaraBatam.id - NN, pekerja seks atau PSK yang digerebek Anggota DPR Andre Rosiade dituntut 5 bulan penjara. Sementara si mucikari, AS dituntut 7 bulan penjara.
Hal itu dibacakan dalam sidang lanjutan kasus prostitusi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang, Senin (15/9/2020) kemarin.
Agenda sidang kali ini pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa Penuntut Umum atau JPU Dewi Permata Asri mengatakan kedua terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan pertama. Dakwaan itu Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Salah seorang Penasihat Hukum NN, Riefia Nadra mengatakan akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan secara tertulis kepada majelis hakim.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Reza Himawan dan Hakim Anggota Lifiana Tanjung dan Suratni ditunda dan dilanjutkan pada Rabu (16/9/2020).
Agendanya pembacaan pleidoi dari terdakwa dan tim penasihat hukum.
Dalam perkara ini, majelis hakim sudah memeriksa sejumlah saksi yaitu dua saksi dari Polda Sumbar, General Manager Hotel Kriyad Bumiminang Fajri, dan enam saksi dari Partai Gerindra yaitu Wahyudi Hidayat, Zulkifli dan Edwar Azwar, Andre Rosiade, Bimo Nurahman, dan Rio Handevis.
Baca Juga: Antar Bacalon Terpapar Corona ke KPU, Hasil Swab Andre Rosiade Mengejutkan
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Pratama Arhan Punya Pacar Baru, Pernyataan Andre Rosiade Soal Pernikahan Azizah Salsha Kini Berbeda
-
Daftarnya Gratis! Intip Keseruan Rosiade Padel Tournament di Alam Sutera
-
Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global
-
Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026
-
Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector