SuaraBatam.id - Hujan yang mengguyur selama kurang lebih tiga jam pada Senin (14/9/2020) pagi di sejumlah titik di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau membuat beberapa ruas jalan di kota tersebut tergenang.
Melansir Batamnews (jarinagn Suara.com), Jalan Raja Haji Fisabilillah Kilometer 8 atasjadi titik dengan banjir paling parah di Tanjungpinang.
Terpantau beberapa sepeda motor mogok karena memaksa melewati genangan air. Sementara sejumlah Kendaraan lainnya terpaksa putar balik.
"Memang setiap kali hujan banjir, tapi ini paling parah setahu saya, ada kendaraan mogok tadi," kata Dwiki salah satu pengendara yang ditemui Batamnews di lokasi.
Ia menduga, kebanjiran itu disebabkan adanya penimbunan atau pembangunan perumahan, sehingga air meluapkan ke Jalan.
"Ini sungai, biasanya tak separah ini, lihat lah airnya warna coklat gini, diduga ada penimbunan, kan daerah ini memang lembah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen