SuaraBatam.id - Kejadian aneh menimpa Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar. Pasalnya, lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut mendapat kiriman kembang setaman serta boneka manusia dari kertas yang ditusuk dengan jarum dan benang.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam menuturkan, teror dugaan ilmu hitam itu ditemukan pertama kali pada Selasa (8/9/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Ketika itu, sopir di Kantor KPU melihat benda itu di halaman. Muncul pertanyaan, apakah itu santet atau teluh?
"Ya kira-kira begitu lah ya. Mereka mengirim bunga setaman, boneka dalam bentuk kertas kemudian ditusuk dengan jarum dengan benang," kata Umam saat ditemui di Mapolres Blitar Kota, Jumat (11/9/2020).
KPU Kota Blitar, lanjut Umam, tidak mempermasalahkan bunga itu. Namun pesan yang tersirat menjadikan beban psikologi bagi mereka. Para petugas KPU cukup terganggu dengan adanya teror tersebut.
Agar tetap tenang dalam menjalani setiap tahapan, KPU lantas membakar bunga dan boneka perlambang teluh tersebut.
Sebelum itu, KPU lebih dulu mengabadikan melalui ponsel dalam bentuk foto dan video.
Kejadian tersebut lalu dikonsultasikan ke Polres Blitar Kota. Namun mengapa kejadian terjadi beberapa hari lalu dan dikonsultasikan sekarang?
"Kemarin kita tidak bisa memutuskan bahwa temen-temen banyak yang di luar kota. Kemudian tadi malam rapat lalu kemudian diputuskan kita ke Polres," jelasnya.
Baca Juga: Bukannya Papan Bunga, KPU Dikirimi Paket yang Bikin Merinding
"Tadi sudah ditemui oleh pak Kasat Intelkam, dan kita sampaikan bahwa keinginan kami kesini hanya ingin (menyampaikan) pesan bahwa ini ingin melaksanakan pelaksanaan tahapan pemilihan ini dengan tenang, jadi tidak sampai terganggu dengan hal seperti ini," sambungnya.
Semua aktivitas oknum yang meneror KPU sudah terekam dalam rekaman CCTV. Namun Umam tak yakin apakah CCTV mampu mengenali wajah pelaku.
Meski demikian, Umam tak bisa menjelaskan oknum yang menaruh teror tersebut. Termasuk adanya keterkaitan dengan sengketa pilkada yang kini masih berlanjut.
Sebelumnya dikabarkan, sengketa Lismi-Teteng dengan KPU masih berjalan di tahap persidangan Bawaslu. Lismi-Teteng tak terima beli dukungan yang diserahkan untuk mencukupi syarat minimal dukungan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU.
Kasus tersebut kini masih berlangsung dan belum ada keputusan sidang. Dia mengemukakan, kasus seperti itu hanya bisa diselesaikan melalui jalur sidang di Bawaslu. Apapun hasilnya, kata Umam, ia akan mengikuti perintah Bawaslu. Ia takut kesimpulan itu hanya menyebabkan senjata makan tuan.
"Ada CCTV dan sudah kita download cuma kita belum tahu apakah itu bisa menangkap yang melempar atau yang meletakkan disitu siapa. Hanya satu [obyek teror]," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
17 Kader Partai Golkar Bertarung di Pilkada 2020 Sulsel
-
Tambah Lagi, Peserta Pilkada di Sumsel Terkonfirmasi Positif Covid 19 !
-
Bacalon Positif COVID-19, KPU Banten Pastikan Tahapan Pemilu Tetap Jalan
-
Geger Temuan Boneka Ditusuk Jarum di Kantor KPU, Petugas Resah
-
Bukannya Papan Bunga, KPU Dikirimi Paket yang Bikin Merinding
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar