SuaraBatam.id - Dua orang diamankan Polres Natuna terkait dalam kasus pengeboman ikan di perairan Midai, Natuna. Kasat Reskrim, Iptu Ikhtiar Nazara menyampaikan, dua tersangka yang diamankan yakni EL (42) dan S (54), warga Suak Midai.
Keduanya tertangkap tangan menyelam sembari membawa alat kompresor dan membawa potassium, Selasa (25/8/2020) lalu.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah kapal. Hampir bersamaan polisi juga mengamankan satu tersangka lainnya, yakni A (48).
“Setelah dilakukan pengembangan, kita amankan satu orang tersangka lagi berinisial A (48) warga Suak Midai. Perannya sebagai penyuplai kompresor dan potasium,” jelas Nazara kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (8/9/;2020)
Selain itu, dua buah kapal ikan dan tiga alat peledak berjenis botol bom ikan turut diamankan polisi. Sementara pemilik kapal diketahui berinisial (T) dan (A) saat ini sudah tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang ( DPO)
Saat ini ketiga tersangka pengeboman telah dibawa dan diamankan di polres Natuna, beserta semua barang bukti. Para tersangka akan dikenakan pasal 85 UU 45 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya aduan masyarakat pulau midai yang merasa dirugikan dengan maraknya aksi pengeboman ikan di wilayah perairan midai.
Berita Terkait
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Donald Trump Umumkan Pengeboman Terdahsyat dalam Sejarah Timur Tengah, Kilang Iran Dilindungi
-
Ratusan Siswa Tewas, PBB Kutuk Pengeboman Israel yang Mengenai Sekolah di Iran
-
Terduga Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Dikenal Pendiam, Suka Koleksi Gambar dan Foto Berdarah
-
Peringatan Hiroshima ke-80: 120 Negara Bersatu dalam Doa untuk Korban Bom Atom
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK