SuaraBatam.id - Dua orang diamankan Polres Natuna terkait dalam kasus pengeboman ikan di perairan Midai, Natuna. Kasat Reskrim, Iptu Ikhtiar Nazara menyampaikan, dua tersangka yang diamankan yakni EL (42) dan S (54), warga Suak Midai.
Keduanya tertangkap tangan menyelam sembari membawa alat kompresor dan membawa potassium, Selasa (25/8/2020) lalu.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah kapal. Hampir bersamaan polisi juga mengamankan satu tersangka lainnya, yakni A (48).
“Setelah dilakukan pengembangan, kita amankan satu orang tersangka lagi berinisial A (48) warga Suak Midai. Perannya sebagai penyuplai kompresor dan potasium,” jelas Nazara kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (8/9/;2020)
Selain itu, dua buah kapal ikan dan tiga alat peledak berjenis botol bom ikan turut diamankan polisi. Sementara pemilik kapal diketahui berinisial (T) dan (A) saat ini sudah tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang ( DPO)
Saat ini ketiga tersangka pengeboman telah dibawa dan diamankan di polres Natuna, beserta semua barang bukti. Para tersangka akan dikenakan pasal 85 UU 45 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya aduan masyarakat pulau midai yang merasa dirugikan dengan maraknya aksi pengeboman ikan di wilayah perairan midai.
Berita Terkait
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Donald Trump Umumkan Pengeboman Terdahsyat dalam Sejarah Timur Tengah, Kilang Iran Dilindungi
-
Ratusan Siswa Tewas, PBB Kutuk Pengeboman Israel yang Mengenai Sekolah di Iran
-
Terduga Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Dikenal Pendiam, Suka Koleksi Gambar dan Foto Berdarah
-
Peringatan Hiroshima ke-80: 120 Negara Bersatu dalam Doa untuk Korban Bom Atom
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar