SuaraBatam.id - Dua orang diamankan Polres Natuna terkait dalam kasus pengeboman ikan di perairan Midai, Natuna. Kasat Reskrim, Iptu Ikhtiar Nazara menyampaikan, dua tersangka yang diamankan yakni EL (42) dan S (54), warga Suak Midai.
Keduanya tertangkap tangan menyelam sembari membawa alat kompresor dan membawa potassium, Selasa (25/8/2020) lalu.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah kapal. Hampir bersamaan polisi juga mengamankan satu tersangka lainnya, yakni A (48).
“Setelah dilakukan pengembangan, kita amankan satu orang tersangka lagi berinisial A (48) warga Suak Midai. Perannya sebagai penyuplai kompresor dan potasium,” jelas Nazara kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (8/9/;2020)
Selain itu, dua buah kapal ikan dan tiga alat peledak berjenis botol bom ikan turut diamankan polisi. Sementara pemilik kapal diketahui berinisial (T) dan (A) saat ini sudah tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang ( DPO)
Saat ini ketiga tersangka pengeboman telah dibawa dan diamankan di polres Natuna, beserta semua barang bukti. Para tersangka akan dikenakan pasal 85 UU 45 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya aduan masyarakat pulau midai yang merasa dirugikan dengan maraknya aksi pengeboman ikan di wilayah perairan midai.
Berita Terkait
-
Angkat Pengeboman Hiroshima, Shim Eun Kyung dan WOODZ Tolak Film Damako
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Donald Trump Umumkan Pengeboman Terdahsyat dalam Sejarah Timur Tengah, Kilang Iran Dilindungi
-
Ratusan Siswa Tewas, PBB Kutuk Pengeboman Israel yang Mengenai Sekolah di Iran
-
Terduga Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Dikenal Pendiam, Suka Koleksi Gambar dan Foto Berdarah
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Hadirkan Pilihan Investasi ESG untuk Dukung Tujuan Keuangan Jangka Panjang
-
Lion Air Rute Batam-Jambi Batal Terbang Gegara Kabut Asap
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri