SuaraBatam.id - Dua orang diamankan Polres Natuna terkait dalam kasus pengeboman ikan di perairan Midai, Natuna. Kasat Reskrim, Iptu Ikhtiar Nazara menyampaikan, dua tersangka yang diamankan yakni EL (42) dan S (54), warga Suak Midai.
Keduanya tertangkap tangan menyelam sembari membawa alat kompresor dan membawa potassium, Selasa (25/8/2020) lalu.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah kapal. Hampir bersamaan polisi juga mengamankan satu tersangka lainnya, yakni A (48).
“Setelah dilakukan pengembangan, kita amankan satu orang tersangka lagi berinisial A (48) warga Suak Midai. Perannya sebagai penyuplai kompresor dan potasium,” jelas Nazara kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (8/9/;2020)
Baca Juga: Kasus Corona dari Klaster Perguruan Tinggi di Mempawah Bertambah 5 Orang
Selain itu, dua buah kapal ikan dan tiga alat peledak berjenis botol bom ikan turut diamankan polisi. Sementara pemilik kapal diketahui berinisial (T) dan (A) saat ini sudah tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang ( DPO)
Saat ini ketiga tersangka pengeboman telah dibawa dan diamankan di polres Natuna, beserta semua barang bukti. Para tersangka akan dikenakan pasal 85 UU 45 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya aduan masyarakat pulau midai yang merasa dirugikan dengan maraknya aksi pengeboman ikan di wilayah perairan midai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari