SuaraBatam.id - Seorang ibu rumah tangga warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau harus berurusan dengan polisi lantaran ketahuan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Warga tersebut berinisial ID, yang merupakan warga Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur. ID diringkus saat sedang berada di rumahnya pekan lalu.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju menjelaskan ID ditangkap setelah kepolisian mendapatkan informasi masyarakat yang menyebut perempuan itu memiliki atau menyimpan narkoba.
"Setelah mendapatkan informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan penyelidikan dengan cara mendatangi rumah ID didampingi ketua RT," kata Ronny, Senin (7/9/2020).
Tidak lama kemudian, polisi menggeledah rumah tersangka dan menemukan dua paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kamar.
"Barang bukti dua paket sabu-sabu dan handphone yang diduga digunakan pelaku untuk menawarkan narkoba," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia melanjutkan, setelah itu, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanjungpinang untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Hasil tes urinenya positif menggunakan sabu-sabu," ungkapnya.
Tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
Baca Juga: Hore! Sembuh Semua, Jayawiya Kini Nol Kasus Corona
Berita Terkait
-
Nyambi Jual Sabu, Emak-emak di Tanjungpinang Diciduk Polisi
-
Jalani Perawatan, Narapidana Kasus Narkoba Meninggal Dunia
-
Reza Artamevia Pakai Sabu Karena Bosan di Rumah
-
Ditangkap Penyalahgunaan Narkoba, Reza Artamevia Masih Jalani Pemeriksaan
-
Ratusan TKA Asal China Tiba di Tanjungpinang, Begini Kata Kepala KKP
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Pemkab Natuna Resmi Buka Lomba Gasing, Digelar Selama 10 Hari
-
BRI Hadirkan Pilihan Investasi ESG untuk Dukung Tujuan Keuangan Jangka Panjang
-
Lion Air Rute Batam-Jambi Batal Terbang Gegara Kabut Asap
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi