SuaraBatam.id - Seorang ibu rumah tangga warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau harus berurusan dengan polisi lantaran ketahuan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Warga tersebut berinisial ID, yang merupakan warga Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur. ID diringkus saat sedang berada di rumahnya pekan lalu.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju menjelaskan ID ditangkap setelah kepolisian mendapatkan informasi masyarakat yang menyebut perempuan itu memiliki atau menyimpan narkoba.
"Setelah mendapatkan informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan penyelidikan dengan cara mendatangi rumah ID didampingi ketua RT," kata Ronny, Senin (7/9/2020).
Tidak lama kemudian, polisi menggeledah rumah tersangka dan menemukan dua paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kamar.
"Barang bukti dua paket sabu-sabu dan handphone yang diduga digunakan pelaku untuk menawarkan narkoba," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia melanjutkan, setelah itu, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanjungpinang untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Hasil tes urinenya positif menggunakan sabu-sabu," ungkapnya.
Tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
Baca Juga: Hore! Sembuh Semua, Jayawiya Kini Nol Kasus Corona
Berita Terkait
-
Nyambi Jual Sabu, Emak-emak di Tanjungpinang Diciduk Polisi
-
Jalani Perawatan, Narapidana Kasus Narkoba Meninggal Dunia
-
Reza Artamevia Pakai Sabu Karena Bosan di Rumah
-
Ditangkap Penyalahgunaan Narkoba, Reza Artamevia Masih Jalani Pemeriksaan
-
Ratusan TKA Asal China Tiba di Tanjungpinang, Begini Kata Kepala KKP
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak