SuaraBatam.id - Sebanyak 150 pekerja China kembali masuk ke PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Galang Batang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melalui Bandara RHF Tanjungpinang dengan menggunakan pesawat Qinqdao Airlines Nomor B-30AU, sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (5/9/2020).
Tampak sejumlah petugas medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjung Pinang berpakaian lengkap alat pelindung diri siaga menyambut kedatangan para TKA tersebut.
Satu per satu TKA yang turun dari pesawat itu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan menjalani tes usap (swab), setelah itu mereka langsung menaiki bus menuju ke PT BAI Bintan.
"Meskipun mereka sudah tes swab di negara asal dengan hasil negatif. Di pintu masuk negara tetap kita tes swab ulang guna mengantisipasi COVID-19," ujar Kepala KKP Tanjungpinang, Agus Jamaluddin ditemui di Bandara RHF.
Sampel tes PCR TKA China ini akan dikirim ke RSKI Galang di Batam, dan hasilnya keluar sekitar delapan jam kemudian.
Jika ditemukan ada TKA hasil tesnya positif, maka akan langsung dirawat di rumah sakit khusus pasien COVID-19 tersebut.
"Kendati hasil tesnya negatif, mereka tetap dikarantina mandiri dulu selama 14 hari di wisma PT BAI, baru kemudian diperbolehkan beraktivitas," tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Abdul Bar, turut membenarkan masuknya 150 TKA China ke PT BAI.
"Semalam kami terima informasi dari PT BAI, memang ada 150 TKA asal China yang masuk hari ini," ujar Abdul Bar.
Baca Juga: 3 Medis COVID-19 Batam Baru Positif Corona, 13 Nakes Lain Sembuh
Dia menyebut, TKA tersebut merupakan tenaga ahli yang dikontrak sekitar enam bulan hingga setahun untuk menyelesaikan proyek konstruksi di PT BAI.
"PT BAI turut melibatkan tenaga kerja lokal untuk proyek tersebut," ucapnya.
Keberadaan TKA memang dibutuhkan oleh PT BAI mengingat ada beberapa produk, misalnya peralatan mesin yang dibeli dari China, dan dalam pengoperasiannya memerlukan tenaga ahli. Namun, seiring berjalan waktu diharapkan dapat diambil alih pekerja lokal.
"Bukan berarti tenaga kerja lokal tidak mampu, hanya saja TKA ini kan lebih paham. Nah, ilmunya itu bisa diserap pekerja kita, supaya ke depan bisa dikerjakan sendiri tanpa keterlibatan mereka lagi," jelasnya.
Abdul Bar pun menjamin pekerja asing tersebut sudah memenuhi persyaratan bekerja di Bintan, karena telah mengantongi izin Rencana Pengunaan TKA (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja.
"Kalau menyangkut perizinan itu wewenang pusat, tugas kami hanya melakukan pengawasan melalui pendataan rutin terkait keberadaan TKA China ini," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya