SuaraBatam.id - Sebanyak 150 pekerja China kembali masuk ke PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Galang Batang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melalui Bandara RHF Tanjungpinang dengan menggunakan pesawat Qinqdao Airlines Nomor B-30AU, sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (5/9/2020).
Tampak sejumlah petugas medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjung Pinang berpakaian lengkap alat pelindung diri siaga menyambut kedatangan para TKA tersebut.
Satu per satu TKA yang turun dari pesawat itu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan menjalani tes usap (swab), setelah itu mereka langsung menaiki bus menuju ke PT BAI Bintan.
"Meskipun mereka sudah tes swab di negara asal dengan hasil negatif. Di pintu masuk negara tetap kita tes swab ulang guna mengantisipasi COVID-19," ujar Kepala KKP Tanjungpinang, Agus Jamaluddin ditemui di Bandara RHF.
Sampel tes PCR TKA China ini akan dikirim ke RSKI Galang di Batam, dan hasilnya keluar sekitar delapan jam kemudian.
Jika ditemukan ada TKA hasil tesnya positif, maka akan langsung dirawat di rumah sakit khusus pasien COVID-19 tersebut.
"Kendati hasil tesnya negatif, mereka tetap dikarantina mandiri dulu selama 14 hari di wisma PT BAI, baru kemudian diperbolehkan beraktivitas," tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Abdul Bar, turut membenarkan masuknya 150 TKA China ke PT BAI.
"Semalam kami terima informasi dari PT BAI, memang ada 150 TKA asal China yang masuk hari ini," ujar Abdul Bar.
Baca Juga: 3 Medis COVID-19 Batam Baru Positif Corona, 13 Nakes Lain Sembuh
Dia menyebut, TKA tersebut merupakan tenaga ahli yang dikontrak sekitar enam bulan hingga setahun untuk menyelesaikan proyek konstruksi di PT BAI.
"PT BAI turut melibatkan tenaga kerja lokal untuk proyek tersebut," ucapnya.
Keberadaan TKA memang dibutuhkan oleh PT BAI mengingat ada beberapa produk, misalnya peralatan mesin yang dibeli dari China, dan dalam pengoperasiannya memerlukan tenaga ahli. Namun, seiring berjalan waktu diharapkan dapat diambil alih pekerja lokal.
"Bukan berarti tenaga kerja lokal tidak mampu, hanya saja TKA ini kan lebih paham. Nah, ilmunya itu bisa diserap pekerja kita, supaya ke depan bisa dikerjakan sendiri tanpa keterlibatan mereka lagi," jelasnya.
Abdul Bar pun menjamin pekerja asing tersebut sudah memenuhi persyaratan bekerja di Bintan, karena telah mengantongi izin Rencana Pengunaan TKA (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja.
"Kalau menyangkut perizinan itu wewenang pusat, tugas kami hanya melakukan pengawasan melalui pendataan rutin terkait keberadaan TKA China ini," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Nvidia Siapkan Rp80,5 Triliun Beli Lahan di Batam, Buru Bisnis Data Center AI
-
Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam
-
Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional
-
Berburu Kuliner Legendaris di Batam: Kelezatan Mie Tarempa dan Luti Gendang
-
Dugaan E-Waste di Batam: Saat Indonesia Jadi Tempat Transit Sampah Dunia
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI