SuaraBatam.id - Tuduhan yang menyebut orangtua Atta Halilintar, yakni Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk, menggelapkan duit senilai 40 ribu Euro atau setara Rp 720 juta dinilai mengada-ngada.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Halilintar, Rhaditya Putra Perdana. Menurut dia, harusnya si penuduh muncul, jangan malah bersembunyi di balik akun Facebook bernama Ummi Afif Piliang.
"Apakah masuk ke akal logika kita orang yang punya uang sebanyak itu tidak berani menampakkan mukanya, tidak berani menunjukkan identitasnya, tidak berani pulang ke Indonesia," kata Rhaditya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Rhaditya mengatakan, alamat rumah kliennya masih seperti dulu. Maka, bila ada urusan yang belum diselesaikan bisa langsung datang ke sana tanpa harus gembar-gembor di media sosial.
"Saya rasa kalau domisili luar negeri bisa pinjem untuk nagih utang ke Indonesia, makanya saya bilang domisili kami tidak berubah, kalau ada hadir. Kalau klien saya ditutup pintunya, datang ke kantor saya. Ya saya dapat kuasa karena itu klien saya," ujarnya.
Ia juga menyebut, keluarga Halilintar sejauh ini masih membuka pintu selebar-lebarnya untuk Umi Afif. "Nggak mau menambah musuh tapi maunya saudara," ujarnya.
Rhaditya juga minta masyarakat untuk menilai kenapa si penuduh tak juga menampakkan batang hidungnya.
"Saya rasa masyarakat pasti punya edukasi yang baik ya, orang utang memberikan pinjaman tapi nggak berani memunculkan wujud aslinya," katanya.
Akun Facebook Umi Afif Piliang sebelumnya viral lantaran menuduh ibunda Atta Halilintar sebagai penipu. Dalam curhatannya, Lenggogeni disebut pernah merayu menyerahan uang senilai 40 ribu Euro untuk membeli rumah di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Baca Juga: Akhyar Nasution-Salman Alfarisi Daftar ke KPU Medan Naik Sepeda
Usai berhasil mendapat uang itu, Lenggogeni disebutnya kabur dan menghilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik