SuaraBatam.id - Diduga bawa puluhan ribu batang rokok ilegal, kapal pancung diamankan anggota Satpolairud Polres Karimun pada Kamis (3/9/2020) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.
Penangkapan itu berawal dari patroli yang rutin dilakukan petugas setempat, setelah memeriksa boat pancung dengan mesin 40 PK yang berlayar tengah malam itu, petugas menemukan 76.800 batang rokok ilegal merek H-Mild. Barang ilegal tersebut diketahui akan dibawa ke Sungai Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Dari enam dus rokok yang akan diselundupkan tersebut, terdapat 4.800 bungkus dalam satu dus berisi 80 slop.
"Penangkapan dilakukan di perairan Pulau Perasi Durai, satu boat pancung diduga membawa rokok selundupan tanpa cukai," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Kamis (3/9/2020).
Tidak hanya mengamankan puluhan ribu batang rokok tersebut, petugas juga turut mengamankan dua orang kru boat pancung, yaitu Jali (29) sebagai nahkoda, dan Iskandar (29) sebagai ABK. Keduanya diketahui merupakan warga Sagulung, Batam.
Melansir Batamnews (jaringan Suara.com)arang bukti berupa rokok tanpa pita cukai itu dibawa berlayar dari bibir Pantai Tanjunggundap Kota Batam menuju Sungai Guntung, Indragiri Hilir. Diperkirakan kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai Rp 30-40 juta.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, saat ini penyidik Satpolairud Res Karimun sedang melakukan koordinasi dengan bagian P2 Kantor BC pelayanan Tanjungbalai Karimun, guna pelimpahan berkas dan pelakunya," pungkas Adenan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta