SuaraBatam.id - Seorang lelaki S (35) tega perkosa anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. S pun kini ditahan di Mapolresta Deli Serdang atas kasus pencabulan.
Menurut Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait, S sebagai pelaku pencabulan masih tergagap dan berbicara dengan sangat pelan ketika dirinya diajak berbicara pada Rabu (2/9/2020) di Mapolresta Deli Serdang.
Pelaku yang merupakan warga Desan Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa tersebut diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Deli Serdang pada Jum’at (7/8/2020).
Perbuatan cabul itu dilaporkan oleh ibu kandung korban, HM (41) yang tidak terima anaknya dicabuli oleh suaminya. H mengetahui informasi bahwa anaknya telah dicabuli ayah tirinya dari tetangga.
Korban kemudian mengaku kepada HM bahwa dirinya sudah 10 kali dicabuli sampai pada April 2020 lalu. Aksi tersebut dilakukan oleh S saat tidak ada orang lain di rumah.
S kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Deli Serdang dan dipersangkakan pasal 81, 82 jo pasal 76 D dan UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu nomor 1/2016 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Dalam pengakuannya, S mengaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak 10 kali. Untuk melancarkan aksinya yang sudah berulang kali, S memberikan uang sebesar Rp 20.000 kepada korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun, terkhusus kepada ibu kandungnya.
“Saya bilang, jangan kasih tahu sama mamak, karena kalau sampai tahu, saya bisa dipukuli sama orang sini,” katanya dilansir Kabarmedan.com jaringan Suara.com, Jumat (4/9/2020).
Kondisi rumah tangga yang tidak selalu mulus menjadi alasan dari S untuk melampiaskan nafsu birahinya kepada anak tirinya saat tidak ada satupun orang di rumah selain dirinya dan korban. Atas perbuatannya tersebut, S mengaku dan sadar bahwa itu adalah perbuatan salah dan dilarang.
Baca Juga: Dewas KPK Hadirkan Firli di Sidang Etik Kasus Helikopter Mewah
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Seorang Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Sampai 10 Kali di Tanjung Morawa"
Berita Terkait
-
Viral Terduga Guru Cabul di SMAN 1 Pamanukan, Ini Kronologi dan Isi Chat yang Beredar
-
Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol
-
Marbot Masjid di Cilacap Cabuli 24 Anak, Korban Dipaksa Sumpah Alquran Supaya Bungkam
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas