SuaraBatam.id - Seorang lelaki S (35) tega perkosa anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. S pun kini ditahan di Mapolresta Deli Serdang atas kasus pencabulan.
Menurut Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait, S sebagai pelaku pencabulan masih tergagap dan berbicara dengan sangat pelan ketika dirinya diajak berbicara pada Rabu (2/9/2020) di Mapolresta Deli Serdang.
Pelaku yang merupakan warga Desan Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa tersebut diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Deli Serdang pada Jum’at (7/8/2020).
Perbuatan cabul itu dilaporkan oleh ibu kandung korban, HM (41) yang tidak terima anaknya dicabuli oleh suaminya. H mengetahui informasi bahwa anaknya telah dicabuli ayah tirinya dari tetangga.
Baca Juga: Dewas KPK Hadirkan Firli di Sidang Etik Kasus Helikopter Mewah
Korban kemudian mengaku kepada HM bahwa dirinya sudah 10 kali dicabuli sampai pada April 2020 lalu. Aksi tersebut dilakukan oleh S saat tidak ada orang lain di rumah.
S kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Deli Serdang dan dipersangkakan pasal 81, 82 jo pasal 76 D dan UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu nomor 1/2016 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Dalam pengakuannya, S mengaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak 10 kali. Untuk melancarkan aksinya yang sudah berulang kali, S memberikan uang sebesar Rp 20.000 kepada korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun, terkhusus kepada ibu kandungnya.
“Saya bilang, jangan kasih tahu sama mamak, karena kalau sampai tahu, saya bisa dipukuli sama orang sini,” katanya dilansir Kabarmedan.com jaringan Suara.com, Jumat (4/9/2020).
Kondisi rumah tangga yang tidak selalu mulus menjadi alasan dari S untuk melampiaskan nafsu birahinya kepada anak tirinya saat tidak ada satupun orang di rumah selain dirinya dan korban. Atas perbuatannya tersebut, S mengaku dan sadar bahwa itu adalah perbuatan salah dan dilarang.
Baca Juga: Jadwal Kapal Roro Telaga Punggur Batam, Hari Ini Jumat 4 September 2020
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Seorang Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Sampai 10 Kali di Tanjung Morawa"
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Dasco Desak Hukuman Berat untuk Eks Kapolres Ngada: Selain Pidana, Harus Dipecat
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban