Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 26 Agustus 2020 | 17:19 WIB
Ilustrasi pandemi Covid-19. (Pixabay)

SuaraBatam.id - Penutupan wilayah atau "lockdown" kembali dikaji oleh Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) usai adanya temuan klaster baru COVID-19 di wilayah tersebut.

Klaster ini diduga berasal dari seorang aparatur sipil negara (ASN) yang belum lama ini memiliki riwayat perjalanan dari Depok, Jawa Barat.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyatakan, "lockdown" akan diberlakukan jika terjadi penambahan kasus dari oknum ASN tersebut.

"Saat ini kami tengah melacak kontak erat dengan ASN yang bersangkutan," ujarnya di Karimun, Rabu (26/5/2020).

Baca Juga: Dokter Korban Pemukulan Keluarga Jenazah COVID-19 Tempuh Jalur Hukum

Lebih lanjut, ia menjelaskan kemungkinan lockdown dilakukan dengan menutup pintu masuk Karimun, khususnya pelabuhan domestik selama 14 hari guna menekan penyebaran COVID-19.

"Saya ingin Karimun steril dulu dari wabah COVID-19, karena dalam beberapa hari terakhir ini kasus COVID-19 meningkat cukup signifikan," katanya, melansir Antara.

Meski demikian, ia menegaskan tidak terburu-buru melakukan lockdown karena dapat berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Sehingga, menurutnya diperlukan pertimbangan matang dan saran dari berbagai pihak.

“Aspek ekonomi masyarakat jadi pertimbangan utama, sehingga kami harus berhati-hati dalam memutuskan lockdown,” pungkas Aunur Rafiq.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri, hingga saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif mencapai 28 orang, dengan rincian sembilan orang masih dirawat di RSUD Karimun, sementara 19 orang sembuh.

Baca Juga: Paksa Bawa Pulang jenazah COVID-19, Keluarga Pasien di Batam Pukul Dokter

Load More