SuaraBatam.id - Penutupan wilayah atau "lockdown" kembali dikaji oleh Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) usai adanya temuan klaster baru COVID-19 di wilayah tersebut.
Klaster ini diduga berasal dari seorang aparatur sipil negara (ASN) yang belum lama ini memiliki riwayat perjalanan dari Depok, Jawa Barat.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyatakan, "lockdown" akan diberlakukan jika terjadi penambahan kasus dari oknum ASN tersebut.
"Saat ini kami tengah melacak kontak erat dengan ASN yang bersangkutan," ujarnya di Karimun, Rabu (26/5/2020).
Baca Juga: Dokter Korban Pemukulan Keluarga Jenazah COVID-19 Tempuh Jalur Hukum
Lebih lanjut, ia menjelaskan kemungkinan lockdown dilakukan dengan menutup pintu masuk Karimun, khususnya pelabuhan domestik selama 14 hari guna menekan penyebaran COVID-19.
"Saya ingin Karimun steril dulu dari wabah COVID-19, karena dalam beberapa hari terakhir ini kasus COVID-19 meningkat cukup signifikan," katanya, melansir Antara.
Meski demikian, ia menegaskan tidak terburu-buru melakukan lockdown karena dapat berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Sehingga, menurutnya diperlukan pertimbangan matang dan saran dari berbagai pihak.
“Aspek ekonomi masyarakat jadi pertimbangan utama, sehingga kami harus berhati-hati dalam memutuskan lockdown,” pungkas Aunur Rafiq.
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri, hingga saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif mencapai 28 orang, dengan rincian sembilan orang masih dirawat di RSUD Karimun, sementara 19 orang sembuh.
Baca Juga: Paksa Bawa Pulang jenazah COVID-19, Keluarga Pasien di Batam Pukul Dokter
Berita Terkait
-
Taspen Bayarkan Manfaat THT ke 147 Ribu Pensiunan ASN
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
Kemendagri Soroti Masalah Netralitas ASN hingga Kades Jateng dan Jatim di Pilkada, Siapkan Sanksi Tegas
-
Tim Pemenangan Paslon Robinsar-Fajar Bentuk Satgas Money Politics dan Monitoring ASN
-
Cara Cetak Data Diri di PDM Non ASN Kemenag, Syarat Melamar PPPK Kemenag 2024
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra