SuaraBatam.id - Buntut dari aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam, sebanyak 15 orang harus menjalani karantina.
Dinas Kesehatan setempat menjemput sekelompok orang tersebut dan membawanya ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang.
"Sudah dibawa ke RSKI, Rabu malam," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi seperti dikutip dari Antara.
Didik menerangkan, pihaknya langsung bergerak cepat menjemput 15 warga dan keluarga dari pasien R guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
Tindakan itu dipercepat dan dituntaskan pada hari yang sama dengan pemakaman jenazah positif Covid-19 tersebut.
Mulanya, pihak dinkes baru akan melakukan penelusuran terhadap kontak erat pasien Covid-19 pada Kamis (20/8/)
Untuk diketahui, pasien R meninggal dunia pada Selasa (18/8) malam, sebelum hasil tes usap keluar.
Namun pihak keluarga dan sejumlah ngotot membawa pulang jenazah tanpa mengindahkan protokol Covid-19.
Selang beberapa jam kemudian, hasil tes Covid-19 dari BTKL PP Batam terbit dan R dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Gugus Tugas Covid-19, R (65) merupakan warga Kecamatan Bengkong. Ia menjadi kasus terkonfirmasi positif 415.
Baca Juga: Ketemu di Jalan, Dua Geng Remaja di Gorontalo Mendadak Tawuran
"Yang bersangkutan pada 15 Agustus 2020 datang berobat ke UGD RS Budi Kemuliaan Batam dengan keluhan sesak nafas," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Tim medis kemudian melakukan pemeriksaan insentif termasuk tes cepat Covid-19 dengan hasil IgG, IgM reaktif dan rontgen thorax.
Dari pemeriksaan tersebut, pasien R ditetapkan sebagai suspek Covid-19 dan langsung dirawat di rumah sakit.
Selanjutnya pada 16 Agustus, R menjalani tes usap. Hasil yang keluar pada 19 Agustus, R dinyatakan terpapar virus corona.
"Perlu diketahui sejak dilakukan perawatan secara intensif kondisi yang bersangkutan terpantau terus semakin menurun dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 2020 dinyatakan meninggal dunia," ujar Rudi memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026