Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 18:55 WIB
Penikaman pelaku, IM (24), terhadap Imam Masjid Al Falah Darul Muttaqien Pekanbaru, Yazid Umar, saat sedang zikir usai Salat Isya terekam CCTV.(Ist)

SuaraBatam.id - Kepolisian Daerah Riau membongkar fakta baru kasus penikaman imam masjid di Pekanbaru yang sempat menggegerkan khalayak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis oleh tim Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau disimpulkan bahwa pelaku penikaman yang berinisial IM (24) mengalami gangguan jiwa berat.

Kabiddokes Polda Riau, Kompol Supriyanto menuturkan selama proses pemeriksaan pasien tidak kooperatif.

Selain itu, pelaku juga sering merasa terganggu ketika diperiksa.

Baca Juga: Sosok Pejabat Penggugat Indosat karena Dibombardir SMS Tengah Malam

Dari hasil pengamatan mendalam tim dokter menemukan adanya gangguan psikotik berupa waham.

"Kami simpulkan pasien alami gangguan jiwa berat", ujar Supriyanto seperti dikutip dari Riauonline.com--jaringan Suara.com, Sabtu (14/8/2020)

Waham adalah salah satu tanda penyakit Skizofrenia. Orang dengan gangguan tersebut biasanya memiliki pemikiran yang tidak sesuai dengan kenyataan dan mengalami paranoid.

Selain itu, orang yang mengalami waham keyakinannya tidak bisa digoyahkan atau dikoreksi.

Kronologi Penikaman

Baca Juga: Indosat Didugat Pelanggan Sendiri karena Sering Kirim SMS Tengah Malam

Aksi penikaman imam Masjid Al Falah Darul Muttaqin, Pekanbaru terjadi pada Kamis (27/4/2020).

Load More