SuaraBatam.id - Kapal China selundupkan 3 jenazah TKI yang menjadi pekerja atau ABK di kapal tersebut. Mereka tewas di kapal dan mayatnya dipulangkan secara ilegal lewat Batam.
Kini polisi menetapkan dua orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO).
Keduanya terlibat penyelundupan 3 jenazah ABK WNI dari atas kapal ikan Fu Yuan Yu 892 berbendera China di perbatasan laut Singapura-Batam beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhartd mengatakan, kedua tersangka ditahan karena terlibat dalam proses rekrutment 3 jenazah yang menjadi korban perdagangan orang.
Baca Juga: Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir Ditangkap Polisi
Harry menjelaskan, korban diberangkatkan pada bulan Oktober 2019 ke Taiwan melalui Singapura.
Kemudian di awal bulan Agustus, pihak keluarga mendapatkan informasi dari PT SMB bahwa Pekerja Migran Indonesia ini sudah meninggal dunia.
Lalu pada tanggal 10 Agustus 2020, PT SMB melakukan penerimaan terhadap tiga orang Jenazah di Pelabuhan Batu Ampar.
“Besoknya polisi menerima informasi adanya jenazah pekerja migran Indonesai melalui perairan Indonesia," ujar Harry sebagaimana dilansir Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (14/8/2020).
"Besoknya petugas berhasil menangkap seorang pengelola PT SMB di salah satu hotel di Batam,” sambungnya.
Baca Juga: Ngeriii... Eks Penyidik KPK Jadi Pentolan Penarik Pajak di Jakarta
Korban berjumlah 3 orang, yang pertama berinisial Dicky Arya Nurgraha asal Donggala, Sulawesi Tengah.
Kemudian Sya’ban (22) berasal dari Bireun, Aceh dan Musnan (26) juga berasal dari Bireun, Aceh.
Sedangkan tersangka berjumlah dua orang, yaitu Joni sebagai Direktur PT SMB dan Erlangga sebagai manajer PT SMB.
“Modusnya sama dengan kasus-kasus sebelumnya, di mana PT SMB melakukan prekrutan terhadap korban, lalu memperkerjakan mereka di kapal ikan berbendera China,” ucap Harry.
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menjelaskan, korban dibawa ke pelabuhan Batu Ampar menggunakan kapal pancung yang disewa tersangka oleh salah seorang warga.
Arie menjelaskan, proses penjemputan ketiga jenazah itu tentunya melanggar undang-undang.
“Salah satunya diatur dalam Pasal 93 Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kesehatan dan karantina. Serta pasal 181 KUHP, membawa mayat dengan niat disembunyikan dan penelantaran,” ujar Arie.
Namun dia menyebutkan bahwa, pada saat ketiga jenazah ini akan dibawa ke Batam, pihak keluarga ketiga jenazah ini sudah ada yang menunggu.
“Ada, jadi keluarga ini sempat dihubungi oleh pihak agen. Tetapi ketentuannya tidak seperti ini, dan ternyata setelah kami melakukan pendalaman, perusahaan ini belum memiliki izin untuk merekrut tenaga kerja yang bekerja sebagai ABK,” kata Arie.
Banyak ABK WNI Direkrut PT SMB
Arie mengungkapkan, dari kasus ini ternyata masih ada banyak lagi ABK WNI yang masih berada di atas kapal tersebut yang direkrut oleh PT SMB.
“Dari pengakuan tersangka yang sudah kami periksa sampai tadi siang, masih ada 20 orang lagi di kapal yang sama,” ungkap Arie.
Untuk penetapan tersangka ini, Arie menjelaskan bahwa sebelumnya ada tiga orang yang diamankan termasuk pemilik pancung.
Namun pemilik pancung tidak ditahan karena dia tidak mengetahui akan membawa mayat.
“Kapalnya itu disewa tanpa tahu kalau ternyata dia bawa mayat, jadi tidak kami tangkap,” ucap Arie.
Berita Terkait
-
Kapal Monster Tiongkok Ancam Nelayan Filipina di Laut China Selatan
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
-
Diduga Imbas Tolak PSN, Permukiman Warga Rempang Batam Diserang: Ada Terkena Panah hingga Patah Tulang
-
Lowongan Kerja Petugas Kebersihan di Spa
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!