“Modusnya sama dengan kasus-kasus sebelumnya, di mana PT SMB melakukan prekrutan terhadap korban, lalu memperkerjakan mereka di kapal ikan berbendera China,” ucap Harry.
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menjelaskan, korban dibawa ke pelabuhan Batu Ampar menggunakan kapal pancung yang disewa tersangka oleh salah seorang warga.
Arie menjelaskan, proses penjemputan ketiga jenazah itu tentunya melanggar undang-undang.
“Salah satunya diatur dalam Pasal 93 Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kesehatan dan karantina. Serta pasal 181 KUHP, membawa mayat dengan niat disembunyikan dan penelantaran,” ujar Arie.
Namun dia menyebutkan bahwa, pada saat ketiga jenazah ini akan dibawa ke Batam, pihak keluarga ketiga jenazah ini sudah ada yang menunggu.
“Ada, jadi keluarga ini sempat dihubungi oleh pihak agen. Tetapi ketentuannya tidak seperti ini, dan ternyata setelah kami melakukan pendalaman, perusahaan ini belum memiliki izin untuk merekrut tenaga kerja yang bekerja sebagai ABK,” kata Arie.
Banyak ABK WNI Direkrut PT SMB
Arie mengungkapkan, dari kasus ini ternyata masih ada banyak lagi ABK WNI yang masih berada di atas kapal tersebut yang direkrut oleh PT SMB.
“Dari pengakuan tersangka yang sudah kami periksa sampai tadi siang, masih ada 20 orang lagi di kapal yang sama,” ungkap Arie.
Baca Juga: Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir Ditangkap Polisi
Untuk penetapan tersangka ini, Arie menjelaskan bahwa sebelumnya ada tiga orang yang diamankan termasuk pemilik pancung.
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen