
SuaraBatam.id - Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan dua tersangka kasus penyelundupan jenazah WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) kapal China Fu Yuan Tu 829, Jumat (14/8/2020)
Kedua tersangka masing-masing berinisial EG dan JN. Mereka berasal PT SMB, agen perekrutan dan pemberangkatan TKI ilegal.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhartd menuturkan kedua tersangka ditahan karena terlibat dalam proses rekrutmen tiga jenazah yang menjadi korban perdagangan orang.
Tersangka JN menjabat sebagai direktur sementara EG manajer PT SMB.
Baca Juga: Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir Ditangkap Polisi
"Modusnya sama dengan kasus-kasus sebelumnya, dimana PT SMB melakukan prekrutan terhadap korban, lalu memperkerjakan mereka di kapal ikan berbendera China," ujar Harry seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (15/8).
Harry menerangkan ketiga korban awalnya diberangkatkan oleh PT SMB ke Taiwan melalui Singapura pada Oktober 2019.
Ketiganya yakni Dicky Arya Nurgraha asal Donggala, Sulawesi Tengah, Sya’ban (22) berasal dari Bireun, Aceh dan Musnan (26) juga berasal dari Bireun, Aceh.
Namun pada Agustus 2020, pihak keluarga mendapatkan informasi dari PT SMB kalau tiga pekerja migran Indonesia ini meninggal dunia.
Pada tanggal 10 Agustus 2020, PT SMB melakukan penerimaan terhadap tiga orang jenazah di Pelabuhan Batu Ampar.
Baca Juga: Ngeriii... Eks Penyidik KPK Jadi Pentolan Penarik Pajak di Jakarta
"Polisi menerima informasi adanya jenazah pekerja migran Indonesai melalui perairan Indonesia. Besoknya petugas berhasil menangkap seorang pengelola PT SMB di salah satu hotel di Batam," tutur Harry.
Sementara Direktur Reserse kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan tiga jasad WNI itu lalu dibawa ke pelabuhan Batu Ampar menggunakan kapal pancung yang disewa tersangka dari seorang warga.
Proses penjemputan ketiga jenazah dinggap melanggar Pasal 93 Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kesehatan dan karantina.
"Serta pasal 181 KUHP, membawa mayat dengan niat disembunyikan dan penelantaran," sambung Arie.
Namun ketika jenazah dibawa ke Batam, pihak keluarga sudah ada yang menunggu lantaran telah mendapat kabar dari PT SMB.
"Ada, jadi keluarga ini sempat dihubungi oleh pihak agen. Tetapi ketentuannya tidak seperti ini, dan ternyata setelah kami melakukan pendalaman, perusahaan ini belum memiliki izin untuk merekrut tenaga kerja yang bekerja sebagai ABK," ujar Arie.
Kedua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kekinian meringkuk di tahanan.
Berita Terkait
-
Kapal Monster Tiongkok Ancam Nelayan Filipina di Laut China Selatan
-
Pemulangan 6 Jenazah ABK WNI Yang Tewas Tenggelam Di Jepang Dilakukan Bertahap
-
Dua Orang Dipastikan Meninggal, Begini Kabar Terbaru 7 ABK WNI Hilang Di Korsel
-
Kabar Terkini Pencarian 6 ABK WNI Korban Kapal Terbalik Di Jepang, Operasi Masih Berlangsung
-
Bawa Meriam 'Terbesar yang Pernah DIlihat', Kapal China Masuki Perairan Jepang Dekat Senkaku
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ong Kim Swee Sudah Hubungi Saddil Ramdani, Persib Ditikung Persis Solo?
-
Prediksi Persis Solo vs Persita Tangerang: Momentum Pasukan Laskar Sambernyawa
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan