SuaraBatam.id - Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Bidang Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) memeriksa penyidik Polresta Barelang yang menangani kasus narkoba atas nama Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38), sebelum akhirnya meninggal dunia.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pemeriksaan terhadap penyidik tersebut guna mengetahui apa penyebab daripada kematian Otong yang kekinian masih misterius. Sekaligus, kata Poengky, untuk mengetahui apakah proses penangkapan, penahanan hingga pemeriksaan terhadap Otong telah dilakukan sesuai prosedur.
"Atau diduga ada kekerasan berlebihan yang mengakibatkan almarhum meninggal dunia? Ataukah pada saat interogasi tiba-tiba (almarhum) sakit, maka interogasi harus dihentikan dan menunggu pihak yang diinterogasi sehat, tidak boleh orang sakit dipaksa untuk diinterogasi," kata Poengky kepada suara.com, Rabu (12/8/2020).
Menurut Poengky, pemeriksaan Propam terhadap penyidik tersebut sebagai bentuk akuntabilitas Polri. Dia berharap nantinya hasil pemeriksaan pun dapat disampaikan secara transparan kepada publik khususnya keluarga almarhum.
"Saya berharap untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari, maka bagi para anggota Polri yang diberi tugas melakukan penangkapan, penahanan dan penyidikan penting sekali untuk dibekali body camera, agar dapat dimonitor tindakannya dan mencegah penggunaan kekerasan yang berlebihan," ujar Poengky.
"Saya juga berharap selain dilengkapi body cam, semua tindakan tersebut seharusnya direkam dengan video camera," dia menambahkan.
Disisi lain, Poengky juga meminta pihak rumah sakit yang menangani jenazah Otong dapat menjelaskan alasan mengapa wajah almarhum dibungkus dengan perban dan plastik wrap.
"Perlu mendapat penjelasan dari dokter rumah sakit yang merawat hingga meninggalnya almarhum, apakah pembungkusan wajah jenazah dengan plastik (warp) dan perban adalah prosedur standart pada masa pandemi Covid-19?," katanya.
Hendri Alfred Bakari alias Otong sebelumnya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, pada Kamis (6/8/2020). Warga Belakang Padang, Batam, itu kemudian meninggal dunia pada Sabtu (8/8/2020) usai menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik hingga menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga.
Baca Juga: Polda Aceh Selidiki Misteri Mayat Wanita Tergantung di Bak Truk
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengemukakan sesaat sebelum meninggal dunia, Otong sempat mengeluhkan sesak napas hingga meminta diantarkan ke rumah sakit.
Berita Terkait
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
-
Pakai Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Ungkap Cara Hubungi Pacar dari Lapas
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen