Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 12 Agustus 2020 | 15:29 WIB
Ilustrasi mayat atau jenazah. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - YD (26), seorang tahanan kasus pejambretan ditemukan tewas di sel tahanan Polres Tanjungpinang. Polisi langsung melakukan penyelidikan terkait kematian korban.

Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Paridra menerangkan jasad YD ditemukan dalam posisi tertelungkup di kamar mandi, Rabu (12/8/2020).

"Meninggalnya pada dinihari tadi di sel tahanan Polres, posisi terlungkup di kamar mandi," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Rio mengatakan, YD sudah ditahan selama 20 hari.

Baca Juga: TOK! Kaswadi-Lutfi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Soppeng

Sebelum ditemukan meninggal dunia, pemuda tersebut memang sempat muntah karena diduga mengalami serangan jantung.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memantau rekaman kamera pengintai (CCTV) di ruang sel tahanan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Hasil visumnya juga tidak ada tanda-tanda kekerasan," imbuh Rio.

Kekinian, jenazah YD telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Untuk diketahui, YD merupakan pelaku jambret yang berhasil diamankan warga, Kamis (23/7/2020). Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Viral Anggota DPRD Riau Buat Status Video Porno, Begini Klarifikasi Marwan

Semasa hidup, YD mengaku telah melakukan penjambretan di enam lokasi berbeda di Tanjungpinang, seperti Jalan Raya Batu 12 Arah Kawal, Jalan Merpati Batu 11 dan Jalan depan RSUD Raja Ahmad Thabib.

Load More