Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Minggu, 26 Juli 2020 | 17:24 WIB
Ilustrasi pencurian motor (curanmor). [Shutterstock]

SuaraBatam.id - Polsek Gunung Kijang meringkus seorang laki-laki berinisial WK (21) atas dugaan penggelapan sepeda motor. Ia nekat menjual kendaraan milik temannya lewat media sosial.

Pelaku bahkan nyaris dihajar warga saat aksinya berhasil diungkap oleh korban pada Sabtu (26/7).

Cerita bermula saat WK meminjam sepeda motor milik seorang temannya dan tiba-tiba menghilang tanpa kabar sejak dua minggu lalu.

Pria asal Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang itu akhirnya berhasil diciduk, setelah sempat memposting akan menjual sepeda motor pinjaman yang dibawa kabur di sebuah grup facebook.

Baca Juga: Perampok Sadis Habisi Nyawa Kakek 90 Tahun, Gasak Cincin Emas dan Intan

Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P Silalahi menuturkan pemilik kendaraan sudah membuat laporan resmi jika sepeda motornya dipinjam oleh pelaku dan tak dikembalikan.

"Korban sudah menghubungi pelaku lewat telpon. Tapi, tak diangkat sehingga membuat korban jengkel dan marah sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi," ujar Monang seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (26/7/2020).

Monang mengatakan, terakhir korban melihat kendaraannya hendak dijual pelaku di salah satu grup media sosial (medsos).

Melihat hal tersebut, tanpa pikir panjang, korban lantas menelepon pelaku dengan nomor lain dan menyamar sebagai pembeli.

Korban pura-pura membeli motor miliknya sendiri dengan cara tukar tambah satu unit handphone.

Baca Juga: Viral Video Pria Tagih Utang Pakai Toa, Publik: Auto Malu sama Tetangga

Setelah sepakat, korban menjebak pelaku dan mengajaknya bertransaksi bertransaksi di pinggiran pantai salah satu resort di Keluarahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau

Load More