SuaraBatam.id - Polsek Gunung Kijang meringkus seorang laki-laki berinisial WK (21) atas dugaan penggelapan sepeda motor. Ia nekat menjual kendaraan milik temannya lewat media sosial.
Pelaku bahkan nyaris dihajar warga saat aksinya berhasil diungkap oleh korban pada Sabtu (26/7).
Cerita bermula saat WK meminjam sepeda motor milik seorang temannya dan tiba-tiba menghilang tanpa kabar sejak dua minggu lalu.
Pria asal Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang itu akhirnya berhasil diciduk, setelah sempat memposting akan menjual sepeda motor pinjaman yang dibawa kabur di sebuah grup facebook.
Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P Silalahi menuturkan pemilik kendaraan sudah membuat laporan resmi jika sepeda motornya dipinjam oleh pelaku dan tak dikembalikan.
"Korban sudah menghubungi pelaku lewat telpon. Tapi, tak diangkat sehingga membuat korban jengkel dan marah sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi," ujar Monang seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (26/7/2020).
Monang mengatakan, terakhir korban melihat kendaraannya hendak dijual pelaku di salah satu grup media sosial (medsos).
Melihat hal tersebut, tanpa pikir panjang, korban lantas menelepon pelaku dengan nomor lain dan menyamar sebagai pembeli.
Korban pura-pura membeli motor miliknya sendiri dengan cara tukar tambah satu unit handphone.
Baca Juga: Perampok Sadis Habisi Nyawa Kakek 90 Tahun, Gasak Cincin Emas dan Intan
Setelah sepakat, korban menjebak pelaku dan mengajaknya bertransaksi bertransaksi di pinggiran pantai salah satu resort di Keluarahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau
"Setelah tiba pelaku langsung diteriaki maling dan nyaris jadi amukan warga. Lalu pelaku diamankan warga dan digiring ke kantor polisi," jelas Monang.
Detik-detik penangkapan pencuri sepeda motor itu berhasil diabadikan oleh warga.
Dalam video yang beredar, terlihat kedua tangan WK diikat. Pelaku tampak pucat dan ketakutan saat digelandang warga menuju kantor polisi.
Atas perbuatannya, WK kekinian diamankan di kantor polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Dugaan penggelapan sepeda motor," ujar Monang, memungkasi.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar