SuaraBatam.id - Dit Reskrimum Polda Kepri meringkus V alias K, terduga pelaku investasi bodong senilai Rp 12,9 miliar.
Warga Batam tersebut berhasil diamankan oleh petugas di sebuah rumah kos, di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (13/7/2020).
Penangkapan pelaku ini bermula dari laporan seorang korban merasa ditipu hingga mengalami kerugian Rp 12,9 miliar.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri, AKBP Priyo Prayitno menuturkan, pelaku melancarkan aksi penipuan dengan modus investasi ilegal saya bekerja sebagai kasir money charger.
K diketahui bekerja sebagai kasir money changer di kawasan Nagoya, Batam
Setelah merasa aksinya mulai terendus, K berusa kabur dari Batam. Bahkan sampai menjual rumahnya untuk menghilangkan jejak.
"Ketika perbuatannya sudah mulai dicurigai oleh korban-korbannya, V alias K ini melarikan diri dan meninggalkan Kota Batam, serta menjual rumahnya yang berada di Batam sehingga tidak bisa dihubungi lagi serta tidak diketahui lagi keberadaannya," kata Priyo seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (22/7/2020).
Polisi lantas melakukan pelacakan. Hasilnya, jejak K terdeteksi di Manado dan langsung mengamankannya.
Setelah ditangkap, kata Priyo, pelaku sempat diperiksa di polres setempat sebelum akhirnya diboyong ke Batam pada 18 Juli 2020 lalu.
Baca Juga: Tiga Hari Hanyut, Jasad Remaja 15 Tahun Ditemukan di Sungai Asahan
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diperoleh keterangan bahwa ada kurang lebih 11 orang yang menjadi korban.
Salah satu korban investasi bodong atau fiktif tersebut merupakan Warga Negara Malaysia. .
"Selama menjalankan aksinya, tersangka berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp 12 miliar lebih," kata Priyo memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm