SuaraBatam.id - Warga kawasan Gang Putri Delima 3 Jalan DI Panjaitan KM 7 Kecamatan Tanjung Pinang, Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau digegerkan dengan penemuan mayat bayi di sebuah indekos di kawasan tersebut.
Saat ini, kepolisian telah menetapkan salah seorang penghuni indekos berinisial LS sebagai tersangka. LS yang juga merupakan ibu kandung dari bayi tersebut diduga sengaja melakukan perbuatan itu.
"Kita sudah tetap LS sebagai tersangka, beberapa hari yang lalu," kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin, Jumat (17/7/2020).
Melansir batamnews.co.id (Jaringan Suara.com) Firudin menuturkan, tersangka melahirkan bayinya tersebut tanpa bantuan orang lain. Dengan alasan malu, LS lantas menyembunyikan jabang bayi tersebut di lemari agar tak diketahui warga.
Baca Juga: Polisi Ringkus Satu Keluarga Diduga Bandar Sabu di Serdang Bedagai
"Karena malu, anak itu hasil dari hubungan nikah siri. Suami sirinya tidak ada di sini (Tanjungpinang), tapi berada di Jawa pengakuan dari pelaku," kata Firudin.
Firudin melanjutkan, berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak rumah sakit, diketahui bayi malang itu meninggal dunia karena kehabisan oksigen.
"Tidak ada tanda kekerasan, meninggalnya karena kehabisan oksigen," ujarnya.
Merujuk pada informasi yang diperoleh Batamnews, LS bekerja sebagai terapis di salah satu panti pijat (massage) di daerah Batu IX.
Kronologi penemuan bayi ini bermula pada Senin (13//7/2020) lalu, saat LS hendak dibawa warga ke rumah sakit. Warga kembali ke kamar kos-kosan LS untuk mencari kartu BPJS dan identitas lain untuk persyaratan berobat.
Baca Juga: Geger! Warga Jambu Hilir Temukan Mayat Perempuan Tertelungkup di Semak
"Saat warga mencari BPJS-nya, warga melihat sosok bayi di dalam lemari dalam keadaan meninggal dunia, seperti bayi itu baru lahir, ini informasi dari warga," kata Lurah Melayu Kota Piring, Zulkifli Eko Purwanto, Selasa (7/7/2020) lalu.
Berita Terkait
-
Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Jaga Jarak saat Manggung: Kok Enggak Pegangan Tangan?
-
Tata Cara Nikah Siri yang Biasa Dilakukan, Dianggap Sah Namun Tidak Diakui Secara Hukum
-
Supaya Tidak Seperti Kasus Uswatun, Ini Syarat Nikah Siri yang Harus Dipahami
-
Bolehkah Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga? Ini Penjelasannya
-
Tetap Tutup Mulut, Rizky Febian Enggan Ungkap Alasan Belum Nikah Resmi
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Terharu Ditranser Uang Raffi Ahmad, Nominal di Rekening Nunung Sebelumnya Tak Sampai Rp300 Ribu
- Denza N9 Meluncur Pekan Depan
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Note 50 Pro 4G vs Samsung Galaxy A16 4G, Duel HP 4G Terbaru
-
Dean James: Waktunya Memberikan Segalanya untuk Garuda
-
Perbandingan Spesifikasi Xiaomi 15 vs Xiaomi 14, Duel HP Flagship Kamera Andalan
-
Data 'Surga' Industri Tekstil versi Sri Mulyani Diragukan, Pengusaha: Ambruk Semua Bu!
-
Surplus Neraca Perdagangan RI Mulai Kehabisan 'Bahan Bakar'
Terkini
-
Hadirkan Festival Ramah Lingkungan, KLBB BRI Diserbu Ribuan Pengunjung
-
BRI Perkenalkan Fitur Tiket Kapal di BRImo, Solusi Mudik Tanpa Ribet
-
Masalah Sampah di Batam Disorot Presiden Prabowo, Apa Gebrakan Amsakar Achmad?
-
Terungkap Identitas Mayat Mengapung di Karimun, Sempat Terima Telpon Sebelum Hilang
-
Jadwal Imsakiyah di Batam Hari Ini, 15 Maret 2025, Lengkap dengan Informasi Menu Sehat