SuaraBatam.id - Pertumbuhan perekonomian di Provinsi Bangka Belitung menurun tajam dalam 3 tahun terakhir. Salah satu penyebab, masih besar ketergantungan pendapatan daerah Babel dari industri timah yang menjadi andalan wilayah tersebut.
Bila industri timah seret, imbas ke pendapatan masyarakat langsung ikut merosot.
Bagian dari upaya penyelamatan perekonomian, Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan segera mengambil langkah extra ordinary seperti anjuran Presiden Joko Widodo, agar perekonomian di daerahnya tidak semakin terpuruk.
“Saya mendorong smelter timah yang selama ini tidak bisa beroperasi karena terkendala tidak memiliki CPI (competent person Indonesia), bisa beroperasi dengan melonggarkan aturan CPI. Bila pelonggaran dilakukan, usaha timah akan bangkit kembali bergairah,” kata Gubernur Erzaldi Rosman kepada wartawan, Minggu (12/7/2020).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) perekonomian Babel sebelumnya tumbuh 5,2 persen, tahun 2018 tumbuh di level 4,46 persen, namun memasuki 2019 pertumbuhan ekonomi turun ke level 3,32 persen.
“Kami terendah di Sumatera, setelah covid 1,2 persen baru triwulan I, pas covid sebelum lebaran minus," ujar Erzaldi.
Menurut Erzaldi, menurunnya pertumbuhan ini bukan tanpa alasan. Dirinya menceritakan, memburuknya ekonomi di daerahnya karena smelter-smelter timah di Bangka Belitung berhenti sehingga berimbas ke minimnya aktivitas ekonomi di masyarakat.
Pengangguran di mana-mana, pendapatan daerah juga berkurang, daya beli masyarakat terus menurun. Hal ini disebabkan karena ekspor timah turun, juga aktivitas pemurnian biji timah di smelter yang juga ikut menurun.
"Ketergantungan ekonomi (Bangka Belitung) pada tambang timah itu 40 persen ke PDRB kita," ucapnya.
Baca Juga: Gubernur Nyatakan RKAB 3 Smelter di Babel Tidak Cacat Hukum
Mantan Bupati Bangka Tengah ini menyebut, turunnya aktivitas smelter akibat adanya aturan Kepmen ESDM No 1827 tahun 2018 yang mana smelter diwajibkan memiliki CPI (Competent Person Indonesia).
Padahal, beberapa smelter telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk melakukan ekspor.
Maka dari itu, Urzaldi ini juga telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar bisa melonggarkan aturan CPI. Sehingga, smelter-smelter di Babel bisa kembali beroperasi dan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat penambang.
"Perlu penekanan apa yang kita perbuat ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, dengan relaksasi yang kami lakukan saat ini bertujuan agar masyarakat mendapat lapangan pekerjaan, sehingga pertumbuhan ekonomi kita bisa naik,” tukas dia.
Berita Terkait
-
Danantara Pastikan PT Timah Bukan Masuk Radar Penyuntikan Dana
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen