SuaraBatam.id - Seorang pencadu narkoba diamankan pihak kepolisian setelah menganiaya ibu kandungnya hingga trauma gara-gara tidak dibelikan sepeda motor.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi di kediaman mereka di Jalan Kaki Bukit, Kangar, Perlis, Malaysia pada Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 05.00 waktu setempat.
Kepala Inspektur Polisi Distrik Kangar, Wari Kiew menerangkan kronologi kejadian tersebut.
"Dari hasik penyelidikan awal, tersangka yang merupakan seorang pengangguran datang menemui ibunya dan meminta sejumlah uang untuk membeli sepeda motor baru," terang Wari seperti dikutip dari Berita Harian, Kamis (9/7/2020).
Namun saat itu sang ibu mengaku tidak memiliki uang. Lantaran permintaanya tak dipenuhi, pelaku lantas melakukan tindak penganiayaan kepada ibunya yang dituduhnya telah berbohong.
Saking kesalnya, pemuda 28 tahun itu menampar dan memukul sang ibu sampai berkali-kali. Bahkan ia juga menyeret korban ke lantai dan memberikan ancaman menggunakan kata-kata kasar.
Akibat kejadian itu, jelas Wari, korban yang berprofesi sebagai desainer interior dilarikan ke rumah sakit karena mengalami trauma.
"Korban tidak terluka serius, tetapi masih mengalami trauma dan ketakutan akibat pemukulan yang dilakukan oleh tersangka," imbuh Wuri.
Kekinian pelaku mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Ditinggal Pemilik ke Dalam Cafe, Motor Terbakar di Parkiran Jalan Hijas
Menurut keterangan pihak berwajib, tersangka dijerat Pasal 323/506 KUHP karena telah memukul, meninju dan mengancam korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang