- Bentrok sengketa lahan di Setokok, Kota Batam pada 14 September 2026 menewaskan dua orang dan melukai tujuh orang.
- Tim Advokasi Setokok mendesak kepolisian untuk menangani perkara secara transparan serta menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain.
- Kepolisian diminta melakukan uji balistik terhadap proyektil serta mengusut kepemilikan senjata yang digunakan dalam kerusuhan tersebut.
Advokat Kornelis Boli Balawanga menyoroti laporan polisi dan sejumlah persoalan yang muncul sebelum bentrokan. Menurutnya, sudah ada indikasi konflik, dugaan pengrusakan, dan laporan masyarakat kepada kepolisian.
"Kami melihat sebelum peristiwa 14 September sudah ada tanda-tanda akan terjadi keributan. Bahkan sudah ada peristiwa pidana dan laporan polisi. Karena itu, kami mempertanyakan mengapa tidak dilakukan langkah pencegahan secara maksimal," ujar Kornelis.
Ia menilai polisi seharusnya mampu memprediksi, memetakan, dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Kornelis juga meminta proses penanganan terhadap lima tersangka dari kelompok masyarakat dilakukan secara terbuka berdasarkan alat bukti yang jelas.
Advokat Arpandi Karjono menyoroti penggunaan senjata dalam bentrokan. Ia meminta polisi mengusut seluruh senjata yang diamankan maupun yang diduga digunakan saat kejadian.
"Polresta Barelang telah menyita 25 senjata tajam berupa tombak. Pertanyaannya, bagaimana dengan pihak-pihak yang terlihat membawa senjata dalam video yang beredar? Ini harus diusut secara menyeluruh," ujar Arpandi.
Ia juga mempertanyakan asal senjata yang diduga digunakan dalam penembakan terhadap korban. Menurutnya, proyektil yang masih berada di tubuh korban perlu diperiksa melalui prosedur forensik dan uji balistik.
"Peluru-peluru yang ada di tubuh korban harus diambil dan diuji secara balistik. Kami ingin mengetahui apakah memang berasal dari senapan angin, senjata rakitan, atau senjata lainnya. Jangan sampai kesimpulan dibuat sebelum pemeriksaan forensik dan balistik dilakukan," katanya.
Tim Advokasi Setokok juga menyoroti dugaan pembiaran sebelum bentrokan. Mereka menyebut sebelumnya telah ada laporan terkait dugaan pengrusakan dan pengancaman.