Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo mengungkapkan bentrokan yang bermula dari konflik lahan.

Eko Faizin
Rabu, 16 September 2026 | 13:09 WIB
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
Ilustrasi garis polisi lokasi bentrokan maut. [Pixabay]
Baca 10 detik
  • Polresta Barelang menetapkan tiga tersangka dalam bentrokan berdarah akibat konflik lahan di Kota Batam pada Senin.
  • Peristiwa kerusuhan tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia serta melukai tujuh korban lainnya di lokasi kejadian.
  • Pihak kepolisian menyita barang bukti senapan angin dan tombak serta menjerat para tersangka dengan ancaman penjara.

Ketiga tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP serta ketentuan perundang-undangan terkait kepemilikan senjata dan senjata tajam.

Ancaman hukuman terhadap mereka disebut mencapai 7 hingga 15 tahun penjara.

Polresta Barelang memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.

Kepolisian juga menyatakan penanganan perkara akan dilakukan secara objektif dan transparan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini