Oknum Polisi Batam Ditangkap, Terciduk Selundupkan Etomidate dari Malaysia

"Sementara untuk pidananya ditangani oleh Polres Karimun," ujar Kabid Humas.

Eko Faizin
Kamis, 04 Juni 2026 | 13:52 WIB
Oknum Polisi Batam Ditangkap, Terciduk Selundupkan Etomidate dari Malaysia
Ilustrasi oknum polisi. [Photo by Madrosah Sunnah on Unsplash]
Baca 10 detik
  • Anggota Polresta Barelang diamankan imbas kasus penyelundupan vape berisi Etomidate.
  • Briptu JO diamankan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.
  • Petugas menyita sebanyak 50 cartridge vape yang diduga mengandung liquid etomidate.

SuaraBatam.id - Anggota Polresta Barelang berinisial Briptu JO diduga menyelundupkan puluhan cartridge vape yang mengandung Etomidate dari Johor, Malaysia.

Briptu JO diamankan petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (26/5/2026).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan penangkapan dan memastikan bahwa oknum polisi tersebut merupakan personel aktif yang bertugas di Polresta Barelang.

"Ya benar. Oknum polisi tersebut ditangkap petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun," kata Nona dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Rabu (3/6/2026).

Petugas Bea Cukai menangkap anggota polisi itu saat melakukan pengawasan rutin terhadap penumpang internasional yang baru tiba dari luar negeri.

Menurut Nona, selain menghadapi proses pidana, Briptu JO juga sedang menjalani pemeriksaan kode etik profesi di lingkungan Polresta Barelang.

"Sementara untuk pidananya ditangani oleh Polres Karimun," ujar Kabid Humas.

Dari tangan Briptu JO, petugas menyita sebanyak 50 cartridge vape yang diduga mengandung liquid Etomidate.

Barang bukti tersebut terdiri dari 20 cartridge merek THUGS dan 30 cartridge merek WANG LAI. Selain itu, paspor milik tersangka turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, vape yang diduga mengandung etomidate tersebut dibawa dari Johor, Malaysia, dan disembunyikan di dalam celana dalam untuk menghindari pemeriksaan petugas di pintu masuk pelabuhan.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani turut membenarkan penanganan perkara tersebut. Ia menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan intensif.

“Ya benar, saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Yunita, Kamis (4/6/2026).

Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang, kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat, serta tujuan peredaran puluhan cartridge vape tersebut di wilayah Kepri.

Berdasarkan informasi yang beredar, barang yang dibawa tersangka diduga merupakan pesanan pihak tertentu.

Namun, dugaan tersebut masih terus didalami oleh penyidik dan belum dapat disimpulkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini