Imigrasi Deportasi Ratusan WNA di Batam, Ada Apa?

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat peningkatan signifikan dalam pelaksanaan Tindak Administratif Keimigrasian (TAK)

Eliza Gusmeri
Selasa, 09 Juli 2024 | 11:12 WIB
Imigrasi Deportasi Ratusan WNA di Batam, Ada Apa?
Penggunaan autogate di pelabuhan internasional Harbour Bay (ANTARA/HO-Humas Imigrasi Batam)

SuaraBatam.id - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menindak tegas 2.041 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian di seluruh Indonesia selama semester pertama tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 118 WNA pelanggar terjaring di Batam.

Angka ini menunjukkan peningkatan kewaspadaan dan efektivitas operasi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara, termasuk di wilayah Batam yang menjadi pintu masuk utama bagi WNA di Kepulauan Riau.

"Kantor Imigrasi Batam mencatatkan 118 TAK selama semester pertama tahun ini," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, dilansir dari Antara, 9 Juli 2024.

"Jumlah ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan aturan keimigrasian dan menjaga keamanan negara, khususnya di Batam."

Baca Juga:3 Minggu Tanpa Air Bersih, Warga Happy Garden Batam Geruduk Kantor ABH Sambil Bawa Ember

Silmy menjelaskan bahwa berbagai jenis sanksi administratif keimigrasian (TAK) telah dijatuhkan kepada para pelanggar, termasuk deportasi, penangkalan masuk wilayah Indonesia, dan pembatasan kegiatan. Deportasi menjadi sanksi terberat yang diberikan kepada WNA yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

"Peningkatan jumlah TAK di Batam mencerminkan tingginya mobilitas WNA di wilayah ini," kata Silmy. "Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan operasi dan pengawasan terhadap WNA di Batam untuk memastikan mereka mematuhi aturan keimigrasian."

Direktur Jenderal Imigrasi juga menghimbau masyarakat Batam untuk melaporkan jika melihat aktivitas WNA yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

"Kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu kami menjaga keamanan negara," ujar Silmy. "Laporkan kepada kami jika Anda melihat WNA yang tidak memiliki dokumen resmi atau melakukan kegiatan yang melanggar aturan."

Baca Juga:Cari Kerja di Batam? Inilah 5 Keahlian yang Paling Dicari Perusahaan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini