Besarnya Penerimaan Bea Cukai Kepri Tahun 2024, Penyumbang Terbesar dari Sini

Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) mencatat penerimaan sebesar Rp31,12 miliar hingga 31 Mei 2024, melampaui target tahunan yang sebesar Rp15,13 miliar dengan pencapaian 205,68

Eliza Gusmeri
Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:55 WIB
Besarnya Penerimaan Bea Cukai Kepri Tahun 2024, Penyumbang Terbesar dari Sini
Ilustrasi uang (Freepik/8photo)

SuaraBatam.id - Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) mencatat penerimaan sebesar Rp31,12 miliar hingga 31 Mei 2024, melampaui target tahunan yang sebesar Rp15,13 miliar dengan pencapaian 205,68 persen. Kontribusi terbesar dari penerimaan ini berasal dari wilayah Tanjungpinang, yang menyumbang sekitar 90 persen dari total penerimaan.

"Kami berhasil mencapai target penerimaan hingga Mei ini. Tahun ini, target kami sebesar Rp15,13 miliar telah terlampaui," ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau Priyono Triatmojo dalam acara Press Tour Kementerian Keuangan di Batam, Kamis, dilansir dari Antara.

Priyono menjelaskan bahwa untuk Penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) 2024, Bea Cukai Kepulauan Riau telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp852,74 miliar. Rincian penerimaan ini mencakup PPN Impor sebesar Rp684,20 miliar, PPN DN/HT Rp9,56 miliar, PPh Impor Rp157,34 miliar, dan PPh Ekspor Rp1,62 miliar.

"Kami juga telah memungut PDRI. Hingga Mei ini saja, Penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor oleh Bea Cukai mencapai lebih dari Rp852 miliar, melebihi ekspektasi Direktorat Jenderal Pajak," jelas Priyono.

Baca Juga:Tak Ada Lagi SMAN 3 Tanjungpinang, Siswa Dilebur ke SMAN 1

Priyono menguraikan bahwa Tanjungpinang memiliki fasilitas seperti Pusat Logistik Berikat (PLB) dan beragam impor barang seperti Pertamax, solar, dan propan butan, yang berkontribusi besar terhadap penerimaan.

"Di PLB, tidak semua barang dikenai bea masuk, tetapi ada barang seperti propan butan yang dikenakan biaya masuk. Meski kebijakan propan butan telah dipindahkan ke Pangkalan Susu, Tanjungpinang masih melakukan beberapa impor," tambah Priyono.

Dalam hal kinerja penindakan, Bea Cukai Kepulauan Riau telah mengeluarkan 227 surat bukti penindakan selama periode 2022 hingga 15 Juni 2024. Total nilai barang sitaan pada 2024 tercatat sebesar Rp59,84 miliar dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp13,38 miliar.

"Kami melakukan patroli mandiri secara rutin serta patroli dengan target khusus. Unit Reaksi Cepat kami selalu siap siaga," kata Priyono.

Baca Juga:Pasca Kekalahan di MK, Golkar Tanjungpinang Sodorkan 3 Nama Calon Pimpinan DPRD

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini