SuaraBatam.id - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, per Januari 2024, harta kekayaan Muhammad Rudi mencapai Rp64,51 miliar.
Berdasarkan e-LHKPN KPK per Rabu, 26 Juni 2024, angka ini meningkat Rp9 miliar dari LHKPN periodik 2022 yang sebesar Rp55,06 miliar atau meningkat dalam satu tahun terkhir.
Peningkatan kekayaan Rudi seiriangan dengan kenaikan nilai aset tanah dan bangunannya. Dalam LHKPN 2023, tercatat Rudi memiliki 43 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun.
Nilai aset ini mengalami kenaikan dari Rp36,2 miliar di tahun 2022 menjadi Rp 44 miliar di tahun 2023. Sedangkan untuk alat transportasi dan mesin, Rudi melaporkan kepemilikan mobil Lexus Jeep tahun 2013 dan mobil BMW sedan tahun 2015.
Baca Juga:Pilkada Kepri 2024: HMR-Marlin Dapat Tiket Emas dari Partai Demokrat
Nilai kedua kendaraan ini mengalami sedikit penurunan dari Rp825 juta di tahun 2022 menjadi Rp800 juta di tahun 2023. Rudi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp615 juta dan surat berharga senilai Rp2 miliar, yang nilainya tidak mengalami perubahan dari LHKPN 2022.
Sementara itu, Rudi mencatat peningkatan pada kas dan setara kas sebesar Rp 1,6 miliar. Di LHKPN 2023, kas dan setara kas Rudi mencapai Rp 17 miliar, naik dari Rp15,3 miliar di tahun 2022.