Terungkap! Pelaku Penipuan di Anambas yang Rugikan Korban Rp 1,1 Miliar Ditangkap di Pontianak

Seorang terduga pelaku penipuan dengan modus berbagai tipu daya yang berhasil merugikan korbannya hingga Rp 1,1 miliar diringkus polisi di Pontianak, Kalimantan Barat.

Eliza Gusmeri
Selasa, 11 Juni 2024 | 18:47 WIB
Terungkap! Pelaku Penipuan di Anambas yang Rugikan Korban Rp 1,1 Miliar Ditangkap di Pontianak
Seorang terduga pelaku penipuan dengan modus berbagai tipu daya yang berhasil merugikan korbannya hingga Rp 1,1 miliar diringkus polisi di Pontianak, Kalimantan Barat. [antara]

SuaraBatam.id - Seorang terduga pelaku penipuan dengan modus berbagai tipu daya yang berhasil merugikan korbannya hingga Rp 1,1 miliar diringkus polisi di Pontianak, Kalimantan Barat.

Tersangka berinisial AS (28) ini ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Kepulauan Anambas bersama Tim Resmob Polda Kalimantan Barat di sebuah rumah kontrakan di Komplek Jamrud Karya Jl. Karya No.5, RT 109 RW 18, Pal IX, Pontianak pada Rabu (5/6/2024).

Menurut Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas Iptu Rio Ardian, AS melakukan aksinya selama kurun waktu 5 tahun, yaitu dari tahun 2018 hingga 2023.

"Pelaku melakukan penipuan dengan berbagai tipu daya yang masuk di akal korban," jelas Rio dikutip dari Antara, 11 Juni 2024

Baca Juga:Klarifikasi PT Srimas Terkait Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kavling di Batam

Modus yang digunakan AS antara lain menipu dengan menawarkan investasi bodong, penjualan barang fiktif, dan modus kedekatan.

Korban yang tergoda dengan iming-iming keuntungan besar atau karena percaya kepada AS, kemudian mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

Penangkapan AS dilakukan berdasarkan laporan dari korban yang merasa tertipu. Uang hasil penipuan tersebut ditransfer oleh korban ke berbagai rekening yang diberikan oleh AS.

Saat ini, AS telah dibawa ke Polres Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.

Baca Juga:Direktur Srimas Group Palm Spring Diperiksa Atas Dugaan Penipuan Penjualan Kavling di Batam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini