SuaraBatam.id - Imsak adalah penanda waktu bahwa sahur harus segera diakhiri dan umat Islam bersiap untuk memulai ibadah puasa. Sementara jadwal Imsak di Batam untuk Hari kedelapan belas Ramadan atau 29 Maret 2023 jatuh pada pukul 04:42 WIB. Kementerian Agama Republik Indonesia menghimbau umat islam untuk menyesuaikan waktu imsak dan salat dengan wilayah masing-masing.
Berikut jadwal imsak dan jadwal salat di Batam:
Subuh: 04:52
Dhuhur: 12:13
Ashar: 15:16
Magrib: 18:16
Isya: 19:24
Lupa berniat, apa puasa sah?
Keabsahan puasa Ramadhan tidak lepas dari niat di malam hari, mulai dari terbenamnya matahari hingga sebelum terbitnya fajar. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadist Nabi SAW yang berbunyi, “Barang siapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum terbitnya fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR Abu Dawud).
Baca juga:
Ibu-ibu di Aceh Ngamuk Sampai Banting Al-Quran di Masjid, Ada Apa?
Takut Tak Kebagian, Ratusan Warga Singapura Rela Antri Demi Snoopy MoonSwatch dari Omega
Berdasarkan hadist tersebut, orang yang tidak melakukan niat puasa fardhu di malam hari, maka puasanya tidak sah. Lantas, bagaimana jika seseorang lupa berniat puasa di malam hari? Apakah puasanya masih bisa dihukumi sah?
Melansir Nuonline, Ustad A Zaeini Misbaahuddin Asyuari, Alumni Ma’had Aly Lirboyo Kediri dan pegiat literasi pesantren, mengatakan para ulama fiqih mazhab Syafi'i memberikan solusi bagi orang yang lupa berniat puasa di malam hari.
Menurut mazhab ini, orang yang lupa berniat puasa di malam hari masih memiliki kesempatan untuk berniat di pagi hari hingga pertengahan siang hari. Hal ini dilakukan dengan mengikuti pendapat Imam Abu Hanifah, yang menyatakan bahwa niat puasa bisa dilakukan hingga sebelum masuknya separuh siang.
Syekh Muhammad bin Ali bin Muhammad Ba’athiyah dalam kitabnya Ghayatul Muna menjelaskan, "Apabila seseorang berniat dari terbitnya fajar maka puasanya tidak sah karena hadis yang telah lewat. Menurut satu pendapat hukumnya tetap sah, sebagaimana pelaksanaan ibadah lainnya sekira waktunya merupakan permulaan ibadah. Dan ini juga demikian, ya diperbolehkan bagi seseorang tersebut untuk berniat di awal masuknya hari dimana ia lupa berniat di malam harinya. Dan puasanya tetap dihukumi sah menurut pendapat Imam Abu Hanifah jika ia bertaqlid kepadanya."
Dapat disimpulkan bahwa orang yang lupa berniat puasa di malam hari masih memiliki kesempatan untuk berniat di pagi hari hingga sebelum masuk separuh siang.