SuaraBatam.id - National Corruption Watch (NCW) baru-baru ini menuduh Raffi Ahmad terlibat dalam pencucian uang. Sebelumnya, Ketua NCW Hanifa Sutrisna mengatakan selebriti Raffi Ahmad memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga koruptor dan terdakwa.
"Kami meminta kepada KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad," kata Hanifa.
Suami Nagita Slavina ini akhirnya membantah tuduhan tersebut dalam jumpa pers dengan media.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa hal itu tidak benar," kata Raffi Ahmad saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin, dilansir dari Antara.
Raffi menyebut tuduhan itu sangat menyesatkan, bisa merusak kepercayaan masyarakat dan kliennya.
"Kalau berita yang menyesatkan janganlah. Tapi memang tidak ini benar," tuturnya.
Menurut dia bila ia melakukan itu, NCW bisa mengadukan ke pihak berwajib.
"Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar," kata Raffi menegaskan.
Menurutnya kekayaannya selama ini adalah hasil jerih payah jadi artis selama 25 tahun.
"Saya kerja dari usia 13 tahun. Sampai detik ini uangnya ditabung. Dan dalam enam tahun terakhir mendirikan perusahaan," ujarnya.