Pekerja Keluhkan Kenaikan Harga Parkir di Batam: Sebulan Bisa Rp200 Ribu

Warga Batam mengeluhkan kenaikan tarif parkir tepi jalan yang mulai diberlakukan pada 15 Januari lalu. Keberatan itu dirasakan langsung oleh para pekerja di Batam.

Eliza Gusmeri
Rabu, 17 Januari 2024 | 11:34 WIB
Pekerja Keluhkan Kenaikan Harga Parkir di Batam: Sebulan Bisa Rp200 Ribu
Ilustrasi parkir mobil (Instagram)

SuaraBatam.id - Warga Batam mengeluhkan kenaikan tarif parkir tepi jalan yang mulai diberlakukan pada 15 Januari lalu. Keberatan itu dirasakan langsung oleh para pekerja di Batam.

Misalnya untuk tarif parkir motor naik menjadi Rp2000 dan mencapai Rp3000 di akhir pekan untuk kawasan mal.

"Sehari kami bisa bayar parkir sampai Rp 8 ribu," ujar Cepi, seorang pekerja, dilansir dari Batamnews, 17 Januari 2024.

Menurut hitung-hitungannya, dengan kenaikan harga parkir di Batam saat ini, ia bisa mengeluarkan Rp200 ribu sebulan.

Baca Juga:Kapan Anies Baswedan ke Batam? PKB Bocorkan Rangkaian Kampanye AMIN

"Parah banget sih. Ini benar-benar memberatkan bagi kami yang berpenghasilan tidak tetap."

Sebelumnya, Pemko Batam melalui Dinas Perhubungan  menaikkan tarif parkir hingga 100 persen. Untuk roda dua dari Rp 1000 menjadi Rp 2000,  roda empat dari Rp 2000 menjadi Rp 4000. Beda lagi parkir di mal dan bandara, tarif parkirnya jauh lebih tinggi.

Kenaikan tarif parkir jalan umum ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Retribusi Parkir.

Tarif parkir khusus diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan/ Tempat Khusus Parkir.

Peraturan ini ditetapkan pada 5 Januari 2024 oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Baca Juga:Pohon-pohon Depan UIB Mulai Ditumbangkan, Proyek Flyover Sei Ladi Batam Dimulai, Anggarannya Berapa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini