SuaraBatam.id - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengapresiasi bebasnya aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinatorya Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Anies kasus seperti ini seharusnya tak perlu dibawa ke meja hijau.
"Peristiwa-peristiwa seperti ini harusnya tidak perlu dibawa ke ranah pengadilan," ujar Anies dikutip dari Antara, 10 Januari 2024.
Namum, ia tetap mengapresiasi putusan hakim kali ini.
"Kita beruntung hakim independen kali ini. Karena itu, ke depannya kita ingin memastikan bahwa kebebasan mengkritik pemerintah itu dijamin," jelasnya.
Anies sendiri menjanjikan akan menjamin kebebasan pendapat masyarakat Indonesia bila terpilih jadi presiden.
"Mengungkapkan fakta dan mengkritik pemerintah itu kan bagian dari berdemokrasi," kata Anies.
"Jadi pelajarannya, kita syukuri Haris dan Fatia bebas, tapi kita koreksi sehingga tidak terjadi kriminalisasi atas kebebasan berekspresi," imbuhnya.