SuaraBatam.id - Seorang netizen atau pengguna X menandai akun resmi Bea Cukai RI, Ditjen Pajak RI, dan Divisi Humas Polri usai mengomentari unggahan Baim Wong yang menyatakan akan menjual iPad dengan harga Rp 1 juta per unit.
Video yang diunggah di Tiktok itu kemudian di posting ulang pengguna tersebut pada Senin (25/12/2023). Di video itu Baim menyebut bahwa harga iPad tidak mahal.
"Siapa yang bilang iPad mahal? Nggak. Saya kasih harga murah, Rp 1 juta," ujar Baim Wong sambil tertawa.
Ia menjual iPad murah dengan alasan ingin berbagai di tahun 2024.
Baca Juga:Kronologis dan Penyebab Ambruknya Plafon Kantor Baim Wong Padahal Baru Dibangun
“Beneran nih, ini namanya menyambut 2024. Saya kasih hadiah. Udah lama nih, kami nggak berbagi yang mantep banget,” terang Baim Wong.
Kemudian netizen meragukan bahwa barang-barang elektronik yang dipamerkan Baim adalah barang ilegal.
“Dengan bangganya mempertunjukkan barang ilegal. Coba ini @beacukaiRI @DitjenPajakRI @DivHumas_Polri dari mana tuh barang?,” tutur akun @yori***.
Selain itu, netizen lain mengatakan bahwa Baim mencari sensasi karena mereka tak yakin harga iPad semurah itu.
“Baim Wong tak pernah berhenti membuat geli negeri ini,” kata akun @ponco***.
Baca Juga:Setelah Prank KDRT, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Blak-blakan Nasehati Baim Wong
Sementara Baim Wong belum memberikan penjelasan terkait iPad murah yang dipamerkannya itu, apakah legal atau barang ilegal.
“Lewat jalur ilegal apa bea juga ya? Kok bisa murah harganya?,” tanya akun @NoAbsen***.