SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau mencatat sekitar 1.444 pemilih disabilitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisioner KPU Kota Batam Adri Wislawawan di Batam, Jumat mengatakan pihaknya telah mempersiapkan sejumlah mekanisme khusus bagi pemilih disabilitas agar dapat menyalurkan hak pilihnya.
"Salah satu prinsip pengadaannya di lingkungan nanti, aksesibilitasnya harus diperhatikan. Kemudian untuk logistiknya membantu teman-teman disabilitas, di PKPU 14 itu nanti ada alat bantu untuk pemilihan legislatif. Jadi mereka ada alat bantu yang tersedia di TPS," kata dia, dilansir dari Antara.
Sementara itu, KPU Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru merilis daftar pemilih potensial untuk Pemilu 2024.
Baca Juga:Ribuan Warga Batam Ketahuan Belum Pindah KTP Elektronik dari Data Pemilih KPU
Saat ini baru terdaftar 2.258 pemilih potensial yang sudah memiliki KTP elektronik.
"Catatan kami bahwa ada sekitar 8.559 pemilih potensial yang sampai saat ini belum punya KTP dan hasil koordinasi kami dengan Disdukcapil itu baru 2258, kurang lebih 6.301 yang belum melakukan perekaman KTP, itu data kami sampai tanggal 18 Oktober 2024," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Mawardi.
KPU bersama melalui Disdukcapil ingin mempercepat perekaman KTP elektronik bagi pemilih potensial karena hal tersebut menjadi penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
"Apalagi pemilu kali ini konstruksi pemilihnya di dominasi oleh pemilih pemula. Ini yang memang menjadi agenda penting bagi kami untuk segera dilaksanakan proses perekaman e-KTP," ujar dia.
Ia menjelaskan kontribusi pemilih pemula sekitar 21 persen dalam pesta demokrasi mendatang.
Baca Juga:APBD untuk Kepri Meningkat hingga Belasan Triliun, Angkanya Diketahui dari Sini