KPU: Caleg Termuda di Batam Berusia 21 Tahun dan Tertua 65 Tahun

Sebanyak enam orang perserta muda masuk daftar calon tetap (DCT) di Batam. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut paling muda berumur 21 tahun.

Eliza Gusmeri
Minggu, 05 November 2023 | 16:21 WIB
KPU: Caleg Termuda di Batam Berusia 21 Tahun dan Tertua 65 Tahun
Ilustrasi pemilu (freepik)

SuaraBatam.id - Sebanyak enam orang perserta muda masuk daftar calon tetap (DCT) di Batam. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut paling muda berumur 21 tahun.

"Usia calon legislatif (caleg) termuda untuk DPRD Kota Batam adalah 21 tahun, jumlahnya sebanyak enam orang," ujar Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, di Batam Kepulauan Riau, dilansir dari Antara, Sabtu.

Lanjut dia enam orang itu terdiri dari Partai Gerindra sebanyak dua orang, Nasdem satu orang, Demokrat satu orang dan PPP dua orang.

Sedangkan, calon legislatif dengan usia tertua ada satu orang, yang berusia 64 tahun dari Partai Nasdem.

Baca Juga:Bukan Partai Parlemen, Ini Tiga Parpol Teratas yang Keterwakilan Caleg Perempuan Jauh di Atas 30 Persen

Selanjutnya terkait rentang usia, KPU Batam telah mengklasifikasikan 733 orang yang sudah masuk daftar calon tetap (DCT) ke dalam lima kategori. Kategori pertama, usia 21 sampai 30 tahun sebanyak 72 caleg atau 9,82 persen. Kategori kedua, usia 31 sampai 40 tahun sebanyak 172 caleg atau 23,47 persen.

Kategori ketiga usia 41 sampai 50 tahun sebanyak 289 caleg atau 39,43 persen. Kategori keempat 51 sampai 60 tahun sebanyak 186 caleg atau 25,38 persen dan kategori kelima usia 60 tahun ke atas sebanyak 14 Caleg atau 1,91 persen.

"Kita bandingkan data pada 2019, umur 21 sampai 30 tahun sebanyak 65 orang persentase 9 persen. Umur 31 sampai 40 tahun sebanyak 172 caleg persentase 25 persen. Usia 41 sampai 50 tahun berjumlah 366 caleg dengan persentase 49 persen. Jadi memang daftar calon tetap didominasi oleh calon berusia 41 sampai 50 tahun," kata dia. [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini