SuaraBatam.id - Seorang sopir taksi di Singapura diduga telah mencabuli seorang gadis berusia 17 tahun. Hal tersebut terjadi ketika sopir tersebut menawarkan tumpangan gratis.
Melansir CNA, pria bernama Ler Chun Poh, 43 tahun, melecehkan korban sebanyak tiga kali. Aksinya dilakukan saat membantu penumpang memasang atau melepas sabuk pengaman, padahal penumpang tidak meminta bantuan.
Pada akhirnya ia divonis bersalah pada hari Senin (30/10) atas tiga tuduhan pencabulan.
Hakim mengatakan bahwa Ler, yang juga dikenal sebagai Lu Junbao, menemukan korban sendirian sebelum pukul 23.40 pada 29 Oktober 2021.
Baca Juga:Warga Cemas, Pria Singapura Ditangkap Usai Unjuk Kebolehan Pakai Samurai
Saat itu korban sedang berada di halte bus di depan tempat parkir mobil di dekat Blok 486, Choa Chu Kang Avenue 5.
Dia duduk di kursi penumpang depan. Saat mengenakan sabuk pengaman, Ler mengulurkan tangannya untuk membantunya.
Menurut korban, tangan Ler menyentuh area dadanya. Dia merasa terkejut dengan kontak tersebut tetapi tidak mengatakan apa-apa.