SuaraBatam.id - Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, mengungkapkan bahwa Polresta Barelang Batam telah menahan 28 orang dan Polda Kepri mengamankan 15 orang lainnya dalam peristiwa demo di Kantor BP Batam, 11 September, kemarin.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, saat ini ia menuturkan situasi di kantor pemerintahan tersebut masih dijaga aparat.
Sebelumnya demo di depan kantor BP Batam tolak relokasi di Rempang berakhir rusuh. Massa yang semulanya tenang berubah emosi dan mencoba menyerang kantor BP Batam.
Terlihat dari video yang beredar, massa melempar kaca dan merusak pagar kantor BP Batam hingga berhasil memasuki halaman kantor.
Baca Juga:Polisi Tangkap 43 Orang Buntut Demo Rusuh di BP Batam, 5 di Antaranya Positif Narkoba
Massa yang datang dari berbagai daerah sejak pagi sudah memadati wilayah bundaran depan Kantor BP Batam.
Dalam orasinya, sebelum rusuh, seorang pendemo meminta agar polisi segera menarik posko-posko di wilayah itu karena dianggap meresahkan warga dan anak-anak.
Tak hanya di BP Batam, polisi juga menghadang massa yang masih berkumpul di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM). Sebanyak 43 orang dikabarkan diamankan oleh pihak kepolisian.