Tiga Anggota Polisi di Tanjungpinang Dipecat karena Narkoba

Tiga Anggota Kepolisian di Tanjungpinang dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan melakukan desersi atau pengingkaran tugas tanpa izin.

Eliza Gusmeri
Kamis, 03 Agustus 2023 | 19:34 WIB
Tiga Anggota Polisi di Tanjungpinang Dipecat karena Narkoba
Ilustrasi polisi (Pixabay).

SuaraBatam.id - Tiga Anggota Kepolisian di Tanjungpinang dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan melakukan desersi atau pengingkaran tugas tanpa izin.

Ketiganya dipecat saat upacara pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Rabu.

Tiga anggota Polri itu adalah Bripka Yoga Admaja, Briptu Kemal Imanuela Napitupulu, dan Bripda Rido Akbar.

"Dua orang diberhentikan karena terjerat narkoba dan seorang anggota lainnya karena desersi," kata Kapolresta Tanjungpinang Komisaris Besar Polisi Heribertus Ompusunggu usai memimpin upacara PTDH, dilansir dari Antara, 3 Agustus 2023

Baca Juga:Breaking News: Jadi Pengedar Ekstasi di Batam, Jalaludin Terancam Hukuman Mati

Kapolresta berharap pemecatan ketiga anggota kepolisian itu akan memberikan efek jera dan pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya di Polresta Tanjungpinang untuk mempertahankan etika dan perilaku dalam menjalankan tugas sehari-hari.

"Setiap perilaku polisi selalu menjadi perhatian dan sorotan masyarakat," tambahnya.

Heriberitus berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran perilaku yang dilakukan oleh anggotanya.

Kapolresta Tanjungpinang juga mengatakan bahwa perwira senior dan perwira bawahan harus selalu mengingatkan bawahannya untuk disiplin dan mematuhi peraturan di tempat kerja karena semua pelanggaran besar bermula dari hal-hal kecil.

"Tolong dicek kehadiran bawahannya setiap hari melalui apel rutin pagi. Kalau melanggar atau tidak hadir, langsung diingatkan maupun cek ke rumahnya langsung agar jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," ujarnya.

Baca Juga:Tak Ada Kabel Semrawut, 2 Kota di Indonesia Ini Rapi Tanpa Tiang Listrik

Kapolresta menambahkan bahwa ke depan akan gencar melakukan tes urine secara acak terhadap setiap personel guna mengantisipasi kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polresta Tanjungpinang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini