SuaraBatam.id - PT Pelindo berencana menaikkan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) pada tanggal 1 Agustus 2023.
Namun, kenaikan tarif pas itu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Salah satunya protes datang dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang, Ismiyati.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, ia menegaskan bahwa rencana kenaikan tarif tersebut ditentukan secara sepihak.
"Rencana kenaikan tarif tidak boleh sepihak harus dimusyawarahkan terlebih dahulu dan kita berharap niat untuk menaikkan tarif pada 1 Agustus 2023 dibatalkan," desak Ismiyati.
Baca Juga:BPJS Kesehatan Bayar Klaim sebesar Rp113,47 Triliun selama 2022
Ketua DPD PKS Tanjungpinang ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap rencana tersebut.
"Kendati ada aturan untuk penyesuaian tarif, itu kan alternatif. Tentu tak bisa dijadikan dasar utama, kepentingan masyarakat harus lebih diprioritaskan, jadi kami berharap niat untuk menaikkan tarif pas pelabuhan dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu itu dibatalkan," harapnya.
Sebelumnya General Manager PT Pelindo Tanjungpinang SBP, Darwis, dalam Forum Diskusi Media di Aula Koarmada I Tanjungpinang menyampaikan info kenaikan pas itu pada hari Senin (17/7/2023).
Menurutnya, tarif pas penumpang masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura akan naik dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000 mulai bulan Agustus mendatang.
Meskipun ada aturan yang mengizinkan penyesuaian tarif, Ismiyati menekankan bahwa hal tersebut harus menjadi alternatif terakhir. Kepentingan dan kesejahteraan masyarakat harus diutamakan.
Baca Juga:86 Km dari Alun-alun Cilacap, Masjid Berbentuk Kapal Layar Ini Berdiri di Atas Danau